Kapolres Inhu: Yang Buat Rusuh di PSU, Kita Tindak Tegas


Rabu, 07 April 2021 - 10:59:02 WIB
Kapolres Inhu: Yang Buat Rusuh di PSU, Kita Tindak Tegas AKBP Efrizal SIk.

RIAUIN.COM - Kepolisian Resor Indragiri Hulu akan menindak tegas bagi siapapun yang membuat kerusuhan, onar, tindakan anarkis serta hal lainnya yang menganggu keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Desa Ringin Kec Batang Gangsal.

"Pelaku pasti akan kita tindak tegas dan jika ada oknum masyarakat atau pihak lain yang mengajak membuat rusuh, dan juga mengajak untuk tidak menggunakan hak pilihnya, silahkan laporkan ke kita," Kapolres Inhu AKBP Efrizal, Rabu (7/4/2021). 

Diungkapkan Kapolres, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2020, bahwa harus dalam waktu 30 hari sejak diputuskan majelis Hakim PN rengat PSU di TPS 03 Desa Ringin Kecamatan Batang Gansal wajib dilaksanakan.

"Berdasarkan itu, Polres Inhu akan mengoptimalkan pengamanan terhadap proses PSU ini, baik sebelum PSU maupun pasca PSU hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Inhu mendatang,"jelasnya.

Pengamanan saat Pilkada Inhu Desember 2019 lalu, Polres Inhu akan mengerahkan 2/3 kekuatan atau 360 personel selama tahapan PSU dengan rincian, 60 personel pengamanan TPS ketika PSU, 15 personel di pos pengamanan PSU di Desa Ringin yang sudah diaktifkan sejak beberapa pekan lalu dan 30 personel BKO Brimob Polda Riau, baik yang ditempatkan dilokasi PSU maupun patroli serta pengaman cadangan termasuk pengamanan di kantor KPU Inhu dan Bawaslu Inhu.

Agar pelaksanaan PSU berjalan aman, lancar dan sesuai dengan tatanan demokrasi, maka di imbau pada masyarakat setempat untuk menggunakan hak pilih sesuai hati nurani.

"Jangan Golput, gunakanlah hak pilih sesuai hati nurani," imbau Kapolres.--argus.