Bupati Asahan Serahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 kepada Camat


Selasa, 30 Maret 2021 - 01:08:02 WIB
Bupati Asahan Serahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 kepada Camat Bupati menyerahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2021 tersebut secara simbolis kepada Camat Kecamatan Tinggi Raja, Camat Kecamatan Air Joman dan Camat Kecamatan Sei Dadap.

RIAUIN.COM - Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2021 diserahkan Bupati Asahan H Surya BSc kepada Camat se-Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (29/3/2021).

Bupati menyerahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2021 tersebut secara simbolis kepada Camat Kecamatan Tinggi Raja, Camat Kecamatan Air Joman dan Camat Kecamatan Sei Dadap.

Pada kesempatan ini, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan Drs Sori Muda Siregar mengatakan penyampaian SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2021 merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bappenda setiap tahun. Adapun ketetapan nilai pajak untuk tahun 2021 berjumlah Rp14.600.000.000 dengan jumlah SPPT sebanyak 210.864 lembar. Nilai tersebut lebih meningkat dari tahun 2020.

Dikatakan, sebelum SPPT dan DHKP yang diserahkan, hal ini telah dilaksanakan perbaikan terhadap SPPT dan DHKP oleh para kolektor desa/kelurahan di Kantor Bappenda.

Selanjutnya dijelaskan, dalam rangka pengelolaan PBB-P2 tahun 2021 ini telah menambah lagi tempat pembayaran melalui Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, Link Aja, Gopay, Pay Fazz, Bank UOB dan Bank BTN. Sehingga di manapun berada dan kapanpun wajib pajak dapat melakukan pembayaran PBB-P2 dengan fasilitas online dan secara real time yang telah disediakan oleh Bank Sumut dan terkoneksi ke Bappenda.

"Permasalahan tentang penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak tetap ada tapi masih dalam katagori kecil. Sepanjang peristiwa jual beli, penyerahan ganti rugi, balik nama, hibah, hibah wasiat, hibah warisan dan pemecahan objek pajak namun hal ini terus dilaksanakan pemutakhiran pada database," ujar Kepala Bappenda.

Sementara itu Bupati Asahan H Surya BSc mengingatkan peran pajak mempunyai yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan. Sebab pajak merupakan sumber pendapatan daerah untuk membiayai belanja daerah, yang salah satu dari pajak daerah tersebut adalah PBB-P2. 

Untuk kita ketahui bersama bahwa pengolahan PBB-P2 telah memasuki tahun ke-9 yang dikelola oleh Pemerintah Daerah. Oleh karena itu dengan pengalaman tahun sebelumnya, upaya peningkatan pendapatan dari sektor ini harus terus kita tingkatkan.

"Saya mempunyai keyakinan yang besar bahwa penerimaan dari sektor PBB-P2 masih dapat dioptimalkan, apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan dengan berbagai sarana. Misalnya, ekstensifikasi pajak yaitu menambah jumlah wajib pajak maupun dengan intensifikasi pajak, menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada," tutur Bupati.

Oleh sebab itu Bupati Surya meminta kepada para camat, kepala desa dan lurah untuk sesegera mungkin mendistribusikan kepada wajib pajak dengan menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi, khususnya dalam penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak. Dengan demikian masyarakat akan mengetahui kewajibannya secara profesional. 

"Dengan keterbukaan, maka masyarakat akan merasa dilibatkan dalam proses pembangunan. Dan memberikan pengertian kepada masyarakat tentang arti penting PBB-P2 bagi pembangunan dan untuk selalu memonitor dan mengawasi penerimaan PBB-P2 di setiap bulannya," tukas Bupati.

Sementara kepadapara UPT, Bupati mengimbau penagihan pajak daerah serta petugas penagih agar lebih serius dalam penagihan PBB-P2, baik tagihan tahun berjalan maupun tunggakan PBB-P2 apabila ada. Sehingga target yang telah ditentukan dapat terealisasi.

Mengakhiri pidatonya Bupati Asahan mengapresiasi kepada petugas pemungut pajak realisasi pemungutan pajak daerah khususnya PBB-P2 tahun 2020, walaupun situasi pandemi covid 19 namun pencapaian penerimaan pajak daerah lebih meningkat dari tahun 2019. 

"Terima kasih kepada Kepala Bappenda Kabupaten Asahan telah melakukan percepatan dan inovasi terhadap pelaksanaan sistem informasi manajemen pajak bumi dan bangunan dalam bentuk layanan secara online. Juga penambahan tempat pembayaran melalui Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, Link Aja, Gopay, Psyfazz, United Overseas Bank (UOB) dan Bank BTN yang semua ini dapat diakses melalui aplikasi digital yang langsung terhubung ke aplikasi Bank Sumut dan Kantor Bappenda Kabupaten Asahan," katanya lagi.

Dalam kegiatan tersebut terlihat Bupati Asahan H Surya BSc didampingi oleh Wakil Bupati Asahan, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum dan Kepala Bappenda.

Bupati menyerahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2021 secara simbolis kepada Camat Kecamatan Tinggi Raja, Camat Kecamatan Air Joman dan Camat Kecamatan Sei Dadap. - Rls