Jelang Putusan MK, Masyarakat Diminta Jangan Mau Diprovokasi


Rabu, 10 Februari 2016 - 06:32:04 WIB
Jelang Putusan MK, Masyarakat Diminta Jangan Mau Diprovokasi Ilustrasi
JELANG dibacakannya putusan Mahkamah Kkonstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau meminta masyarakat dan pasangan calon kepala yang mengajukan sengketa untuk menghormati keputusan MK.

Sebab keputusan dari lembaga hukum tersebut bersifat final dan mengikat. Masyarakat diminta tidak mau terpanccing berbuat anarkis jika tidak puas dengan hasil putusan MK. Sebab bisa menimbulkan masalah hukum baru.

"Setelah keputusan MK maka tidak ada lagi upaya mencari keadilan di tempat lain. Berdasarkan Undang-Undang, MK merupakan upaya terakhir dari pencarian keadilan dari pihak yang merasa dirugikan dengan sengketa hasil Pilkada," ujar Anggota KPU Riau, Ilham M Yasir.

Dalam persidangan, MK juga sudah menguji kinerja KPU. Sehingga putusan tersebut merupakan bagian akhir dari proses Pilkada yang harus dipatuhi.

"Apalagi selama prsoes Pilkada berlangsung tertib dan lancar sehingga tidak seharusnya dikotori dengan tindakan anarkis jika tidak puas dengan putusan MK," katanya.
 
Ilham juga mengajak masyarakat untuk kembali bersatu membangun daerah bersama pasangan calon terpilih agar kesejahteraan dan kemakmuran yang menjadi cita-cita luhur cepat terwujud.

"Apalagi untuk menjalankan visi dan misi pasangan calon secara benar, membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat," paparnya. TSR