PSU Pilkada Inhu, 324 Warga Masuk Daftar Pemilih di TPS 03 Desa Ringin


Sabtu, 03 April 2021 - 15:40:38 WIB
PSU Pilkada Inhu, 324 Warga Masuk Daftar Pemilih di TPS 03 Desa Ringin Rapat koordinasi KPU terkait pelaksanaan PSU di TPS 03 Desa Ringin./foto:argus.

RIAUIN.COM - Sebanyak 324 warga terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal, guna melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Inhu.

Ketua KPU Inhu Yeni Mairida menyebutkan, jumlah 324 surat suara tersebut, 307 diantaranya berasal dari daftar pemilih tetap (DPT) dan sisanya 17 suara dari daftar pemilih tambahan (DPTb) yang memiliki e-KTP, namun namanya tidak masuk di DPT.

"Itu jumlah data yang kita akui. Jika saat pemilihan ulang nanti ada tambahan DPTb selain dari 17 orang ini,  meskipun memiliki e-KTP, tetap tidak bisa mencoblos. Kami hanya menerima nama-nama yang ada di daftar hadir pada tanggal 9 Desember 2020 lalu," ucap Yeni, saat menggelar rapat koordinasi menjelang pelaksanaan PSU, Sabtu (3/4/2021).

Rapat yang digelar KPU itu juga dihadiri 
Pj Bupati Inhu Chairul Rizki, Dandim 0302 Inhu diwakili Kapten infanteri PT Situmorang, Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal, Bawaslu Inhu, Kabag Tapem, Kesbang Pol, dan perwakilan pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Sesuai keputusan MK Nomor 93/PHP.BUP-XIX/2021 yang dalam amar putusanya, KPU Inhu melakukan pemungutan suara setelah putusan MK di TPS 3 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal dalam waktu paling lama 30 hari setelah putusan MK.

"Untuk menghadapi PSU, kami harus mempersiapkan tahapan dari awal sampai akhir, dan kami juga akan menganti semua petugas penyelenggara di TPS 3 Desa Ringin," jelas Yeni.

Dia mengatakan, KPU harus melakukan pembentukan petugas KPPS dan PPS kurun waktu 14 hari kerja. KPU juga mensosialisasikan peserta pemilu kepada seluruh masyarakat di TPS 3 Desa Ringin.

Sementara itu, Pj Bupati Inhu Chairul Rizki menjelaskan, salah satu tugasnya  adalah menjalankan serta memantau agar PSU aman, lancar, dan tentram.

"Kemarin kami sudah meninjau TPS 3 di Desa Ringin, mudah-mudahan nanti KPU dapat menjalankan tugas sesuai fungsinya dan tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Rizki.
 
Kapolres Inhu AKBP Efrizal dalam arahannya mengatakan, agar pelaksanaan PSU nantinya dilaksanakan dengan jujur, bersih, dan aman. 

Saat ini di TPS 3, pihak Polres Inhu sudah mempersiapkan personil gabungan TNI/Polri dan Sat Pol PP. Ini bertujuan agar pelaksanaan PSU aman, tidak ada money politik dan sebagainya.

"Tidak ada lagi sengketa di MK, mudah-mudahan PSU dilaksanakan sebaik mungkin. Tujuan personil di TPS 3 untuk menghindari maupun pencegahan terjadinya maney politik serta tidak ada lagi kampanye di lokasi tersebut," jelas Kapolres.--argus.