Sopir Truk Ditilang Gara-gara Nggak Pakai Helm, Kok Bisa?


Selasa, 30 Maret 2021 - 06:28:12 WIB
Sopir Truk Ditilang Gara-gara Nggak Pakai Helm, Kok Bisa? Sopir truk di India.

RIAUIN.COM - Sopir truk ini tampaknya sedang bernasib sial. Bagaimana tidak, pengemudi truk tersebut ditilang lantaran kesalahan tidak menggunakan helm. Kok bisa?

Diberitakan Cartoq, peristiwa ini terjadi di Ganjam yang merupakan salah satu distrik di Odisha, India. Seorang pengemudi truk sedang menuju Kantor Angkutan Jalan untuk memperbarui izin truknya. Hal yang mengejutkan adalah sebuah surat tilang menunggu di truknya. Tilang senilai Rs1.000 (hampir Rp200 ribu) itu menyebut sopir truk berkendara tanpa helm.

Saat ditanya, petugas di Kantor Angkutan Jalan tidak bisa memberikan jawaban yang tepat. Karena itu, dia akhirnya terpaksa membayar denda tilang hampir Rp 200 ribu itu agar izin truknya bisa diperbarui.

Pengemudi truk tersebut bernama Pramod Kumar Swain. Dia telah mengemudikan truk tersebut selama 3 tahun terakhir. Truk itu digunakan untuk menyuplai air.

"Izin truk saya sudah kedaluwarsa jadi saya pergi ke kantor RTO (Kantor Angkutan Jalan) untuk menyetorkan biaya izin kendaraan saya, tetapi mereka memberi tahu saya bahwa tiga denda sudah atas nama saya. Saya membayar jumlah itu dan menerima tilang itu. Saat saya lihat tilang itu dipaksakan karena tidak pakai helm," kata Pramod Kumar Swain seperti dilansir Mint.

"Mereka tidak perlu mengganggu dan mengumpulkan uang dari orang-orang. Pemerintah harus mengambil langkah-langkah untuk mencegah kesalahan seperti itu," tambahnya.

Di India, peristiwa ini bukan pertama kalinya terjadi. Salah satu insiden salah tilang pernah juga terjadi ketika pengendara sepeda motor Jawa 42 menerima surat tilang karena dituduh kebut-kebutan. Padahal, saat ditilang motor itu sedang diangkut pikap.

Disebutkan, kesalahan tilang ini terjadi karena sistem tilang otomatis yang telah ditempatkan di banyak lokasi di India. Kamera mengidentifikasi kecepatan kendaraan dan mengeluarkan tilang jika melebihi batas kecepatan. Ada insiden juga ketika pelat nomor kendaraan yang berbeda ditangkap kamera tilang otomatis dan tilang dikirim ke alamat yang salah.

Pada 2019 lalu, di negara yang sama Pria bernama Gopa Kumar ditilang polisi karena tidak mengenakan helm saat mengendarai mobil. Dalam surat tilang tertulis 'No Helmet', padahal kan dia sedang mengendarai mobil.

"Satu hal lagi untuk menambah sejarah kepolisian Kerala (negara bagian India), saya berpergian dengan rute Shasthankota Chavara dengan mobil Tata Nexon bersama keluarga saya. Saya mengendarai mobil ketika polisi menghentikan saya dan menilang saya karena tidak memakai helm," tulisnya di Facebook dikutip Rushlane.

Ada pula kejadian kebalikannya ketika seorang pemotor ditilang karena tidak menggunakan seatbelt. Pada form tilang yang diisi oleh pihak berwajib setempat, pengendara Royal Enfield itu tertulis bukan ditilang karena tak memakai helm, tapi justru karena tak menggunakan seat belt. - gha