3 Ribu Hektar Lahan Pemkab Bengkalis, Hanya 300 Hektar yang Bersertifikat


Senin, 29 Maret 2021 - 20:35:23 WIB
3 Ribu Hektar Lahan Pemkab Bengkalis, Hanya 300 Hektar yang Bersertifikat Bupati Bengkalis Kasmarni foto bersama dengan pegawai BPN Bengkalis./foto:antara.

RIAUIN.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap pengelolaan dan pemanfaatan seluruh aset daerah menjadi perhatian semua pihak. Salah satu aset yang perlu perhatian adalah aset tidak bergerak, berupa tanah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kasmarni saat menerima perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis di Wisma Daerah Sri Mahkota, Senin (29/3/3021).

Menurut Kasmarni, permasalahan aset tanah milik pemerintah daerah menjadi atensinya. Diakuinya, masih banyak kendala yang terjadi terutama masalah sertifikasi.

"Saat ini aset lahan dan bangunan milik pemerintah daerah, terdata kurang lebih 3.000 hektare, namun yang sudah bersertifikat sekitar 300 hektare saja," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Bengkalis Dedy Fahlepi siap membantu Pemkab Bengkalis dalam proses sertifikasi lahan.

"Ini sebagai dukungan BPN mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis," ungkap Dedy.

Dalam audiensi tersebut, Dedy Fahlepi juga menyoroti salah satu program nasional, yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan gagasan Presiden RI Joko Widodo.

Menanggapi hal itu, Bupati perempuan pertama di Riau tersebut tentu saja sangat mendukung program nasional PTSL tersebut.

Menurutnya, selain memberi kepastian hukum bagi pemiliknya, program PTSL akan mendorong kemajuan ekonomi masyarakat.

Terkait PTSL, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkalis, Aulia mengatakan, saat ini sedang pengajuan sertifikasi sebanyak 343 persil.

"Sedangkan untuk program mandirinya, sebanyak 220 persil. Semoga semuanya bisa terealisasi," harap Aulia.***