Demokrat Khawatir Pansus Angket Ganggu Kinerja KPK


Rabu, 14 Juni 2017 - 11:42:44 WIB
Demokrat Khawatir Pansus Angket Ganggu Kinerja KPK
JAKARTA, Riauin.com -- Panitia Khusus (Pansus) Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berjalan meski tidak seluruh fraksi di DPR mengirimkan perwakilannya ke pansus. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menegaskan partainya tetap konsisten tidak ikut mengirimkan anggota fraksi dalam Pansus Angket KPK.

Menurut Didi, partainya saat ini menilai, yang terpenting bagaimana memperkuat KPK dalam memerangi korupsi. Sementara, Pansus Angket KPK diyakini partainya tidak tepat saat ini dalam situasi korupsi yang masih marak. "Sebab disinyalir pansus ini bisa mengganggu proses penegakan hukum yang saat ini dilakukan oleh KPK. Tidak bisa dipungkiri saat ini ada korupsi-korupsi besar yang jadi perhatian publik sedang dalam penanganan KPK," ujar Didi dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (14/6).

Karenanya Didi menilai, Pansus Angket KPK yang terbentuk saat ini menjadi pertaruhan besar bagi DPR. Khususnya, partai-partai pengusung Pansus Angket KPK akan komitmennya untuk tetap konsisten perang terhadap korupsi.

Ia meyakini rakyat tidak menginginkan semangat penegak hukum sedikitpun kendor dan terganggu karena keberadaan Pansus ini. Karenanya, akan lebih baik jika upaya yang dilakukan adalah mendukung penguatan KPK daripada memaksakan hak angket yang disinyalir malah bisa memperlemah KPK. "Akan sangat baik andai Presiden demi kepentingan rakyat berani mengingatkan pada partai-partai pendukungnya," ujar Didi.

Menurut Didi, ketimbang dengan Pansus Angket, penguatan bisa dilakukan dengan menambah jumlah penyidik KPK. Apalagi penambahan jumlah penyidik, bagian dari janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat masa kampanye dahulu yang ingin memperkuat KPK dgn melipatgandakan penyidiknya hingga 10 kali lipat. "Terus terang kami menunggu janji itu menjadi kenyataan, maka tidak ada jalan lain Presiden harus segera meminta partai-partai pendukungnya yang menduduki mayoritas kursi di DPR mengedepankan peningkatan jumlah penyidik KPK, ketimbang Pansus Hak Angket yang dicurigai banyak pihak bisa mengganggu penegakan hukum korupsi yang masih marak."(rol)