Habib Rizieq Pertanyakan Mahfud MD Tidak Diproses Hukum


Sabtu, 27 Maret 2021 - 06:06:41 WIB
Habib Rizieq Pertanyakan Mahfud MD Tidak Diproses Hukum Habib Rizieq saat penjemputan massa di Bandara Soekarno Hatta. F: JawaPos

RIAUIN.COM - Habib Muhammad Rizieq Shihab mempertanyakan aparat kepolisian dan kejaksaan yang tidak memproses hukum Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, terkait protokol kesehatan COVID-19. Sebab, kerumunan massa di Bandara Soekarno-Hatta terjadi atas hasutan Mahfud untuk menyambut kepulangannya dari Arab Saudi.

“Anehnya, kerumunan bandara yang tanpa prokes tidak pernah diproses hukum. Menko Polhukam Mahfud yang mengumumkan dan mempersilakan massa untuk datang ke bandara, tidak dituduh sebagai penghasut kerumunan,” kata Habib Rizieq saat bacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021).

Menurut dia, ledakan jumlah massa penjemput di Bandara Soekarno-Hatta adalah akibat dari pengumuman kepulangannya dari Arab Saudi yang diumumkan langsung oleh Menko Mahfud di semua televisi nasional sambil mempersilakan massa datang untuk menjemput.

“Kerumunan bandara jauh lebih besar dibandingkan dengan kerumunan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan. Dari segi jumlah massa, kerumunan bandara mencapai jutaan orang, dan jumlah massa kerumunan maulid di Patamburan hanya beberapa ribu saja,” ujarnya.

Selain itu, Habib Rizieq menyebut dari segi penerapan protokol kesehatan juga kerumunan di Bandara Soetta tidak begitu dipatuhi. Sedangkan, maulid nabi di Petamburan mengikuti protokol kesehatan walau tanpa disengaja ada terjadi pelanggaran.

Namun, ia melihat terjadi perlakuan yang diskriminasi oleh aparat hukum. Berbeda dengan kerumunan Maulid di Petamburan yang sudah mengikuti prokes dan jumlah massanya tidak sebanyak kerumunan bandara, justru kepolisian dan kejaksaan sangat heroik memproses.

“Sehingga, saya dan panitia dituduh penghasut kerumunan serta dijerat pasal hasutan. Di sinilah kepolisian dan kejaksaan telah melakukan mufakat jahat dalam menyamakan undangan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan hasutan melakukan kejahatan,” kata dia. - fbh