Mahasiswa Hukum Minta Kajagung Copot Kajari Kuansing, Ini Masalahnya


Senin, 22 Maret 2021 - 21:03:32 WIB
Mahasiswa Hukum Minta Kajagung Copot Kajari Kuansing, Ini Masalahnya Mahasiswa menyampaikan aspirasinya kepada Kejaksaan Agung di Jakarta./foto:hendri.

RIAUIN.COM - Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr Burhanudin segera dengan tegas mencopot Hadiman SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Permintaan itu disampaikan oleh Solidaritas Mahasiswa Hukum (Somasih) saat menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (23/3/2021).

Mahasiswa menilai, Kajari Kuansing diduga terindikasi kuat menggunakan kekuasaan hukumnya untuk kepentingan kelompok dalam ruang-ruang politik praktis.

"Kepala Kejagung segera dengan tegas mencopot Kejari Kuansing yang diduga terindikasi kuat menggunakan kekuasaan hukumnya untuk kepentingan kelompok dalam ruang-ruang politik praktis", ujar Presidium Somasih, Malik R kepada sejumlah wartawan di depan Kantor Kejaksaan Agung RI, Senin siang.

Selain itu, massa aksi juga menuntunt kepastian dan gerak langka parah penegak hukum dalam instansi kejaksaan yang terlihat mencederai integritas instansi kejaksaan di daerah Kuansing.

Dikatakan Malik, pada aksi hari ini Somasih diberikan kesempatan beraudiensi dengan perwakilan Kejagung dan sekaligus menyerahkan hasil bukti dugaan keterlibatan pihak kejaksaan Kuansing dalam penerapan hukum yang pinang tindik.

Malik menegaskan dalam audiensi tersebut bahwa laporan itu bersifat dugaan dan wajib ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Agung RI.

"Kami akan terus mengawal kasus ini dan mempertanyakan kelanjutan dari pihak kejaksaan", bebernya

Setidaknya ada beberapa tuntutan yang disampaikan Somasih diantaranya, mendesak Kepala Kejaksaan Agung RI Dr ST Burhanuddin SH MH agar menyelidiki dugaan dari tindakan penegak hukum Kejaksaan Kuansing.

Apabila terbukti benar adanya intimidasi serta tumpang tindik penerapan hukum oleh Kejaksaan Kuansing maka Somasih mendesak agar mencopot Kajari Kuansing dari jabatannya.

Somasih juga meminta Presiden Joko Widodo agar mengintruksikan Kejagung RI untuk mencopot Kajari Kuansing, apabila terbukti benar adanya tindakan tersebut. Somasih juga mengutuk keras setiap penegak hukum yang menggadaikan hukum demi kepentingan kelompok.

Besok Fokbar Demo Kajari

Demo memprotes Kajari Kuansing tidak hanya terjadi di Jakarta. Besok siang, Selasa (23/3/2021) aksi solidaritas Forum Rakyat Bicara (Fokbar) juga berencana menggelar aksi di Kabupaten Kuansing. Pamflet seruan aksi terpantau telah tersebar diberanda media sosial Facebook sejak Senin sore.

Korlap Aksi Solidaritas Fokbar, Angga Maulana dikonfrmasi Riauin.com menjelaskan beberapa tuntutan yang akan disampaikan esok siang. Angga menyebutkan aksi solidaritas akan digelar di dua titik. Titik pertama di Kantor Kejaksaan Kuansing dan titik kedua di Kantor Bupati Kuansing.

“Titik kumpul di Tugu Carano pukul 14.00 WIB,” kata Angga.

Ada empat tuntutan dalam aksi esok, kata Angga, diantaranya, meminta Kejari Kuansing  jangan tebang pilih dalam penyelesaian kasus korupsi di Kuansing.

Selanjutnya meminta Kajari Kuansing berhenti membuat kagaduhan di media yang menyebabkan ketidak nyamanan pejabat daerah dalam bekerja.

Fokbar juga menduga adanya dugaan intervensi Kajari Kuansing terhadap pemerintahan daerah. Dan adanya dugaan konspirasi dalam penegakan hukum yang di lakukan Kajari Kuansing  serta mengutuk keras setiap penegak hukum yang menggadaikan hukum demi kepentingan kelompok. 

“Intinya Fokbar melawan dugaan kezaliman penegakan hukum oleh Kejari Kuansing,” tutup Angga.--hen.