Resahkan Warga, Kadishub Riau Segera Tindak Truk ODOL dengan Menerapkan BLU-e


Senin, 22 Maret 2021 - 16:30:43 WIB
Resahkan Warga, Kadishub Riau Segera Tindak Truk ODOL dengan Menerapkan BLU-e Andi Yanto.

RIAUIN.COM - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Riau Andi Yanto menegaskan akan segera menerapkan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) resmi diluncurkan oleh Menteri Perhubungan RI pada Jumat 23 Agustus 2019 lalu.

Jika layanan ini sudah dijalankan, maka semua kabupaten/kota di Riau pada tahun 2021 ini akan menerapkan sistem BLU-e tersebut.

"BLU-e ini juga secara sistem yang mana spesifikasi teknis yang berlebih, juga didalam BLU-e tidak masuk. Jadi mereka secara otomatis di balai pengujian tidak bisa lolos," kata Andi Yanto, Senin (22/3/2021). 

Andi mengungkapkan, dengan BLU-e ini keberadaan truk Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) bisa dicegah. Sebab keberadaan truk ODOL ini memang meresahkan masyarakat karena menyebabkan jalan menjadi cepat rusak dan rawan penyebab kecelakaan.

"Jadi, tinggal truk ODOL yang tidak terekam dalam BLU-e yang terintegrasi dengan Kementerian. Jadi sistem itu, menurut surat edaran 2020 sudah dimulai. Dimana pun daerah yang ada di Riau, dengan berlakunya BLU-e 2021 mereka wajib melaksanakannya," kata Andi.

Dia mengungkapkan, BLU-e sudah mulai diterapkan sejak 2020 lalu sesuai dengan Surat Edaran dari Kementrian Perhubungan. 

"Sejak tahun 2020 sudah wajib BLU-e, yang belum BLU-e, maka KIR-nya akan pindah ke tempat yang punya BLU-e. Itu sudah ada Surat Edaran," katanya.

Seperti diketahui, BLU-e merupakan bukti lulus uji sebagai pengganti KIR yang dulunya berbentuk buku. BLU-e terdiri dari dua sertifikat tanda lulus uji, serta dua stiker hologram dengan QR Code yang ditempel pada kaca depan kendaraan dan satu Smart Card dengan teknologi NFC.

Selanjutnya, data seperti identitas kendaraan, foto fisik kendaraan dari empat sisi, hingga data hasil pengujian berkala disimpan dalam format digital. Data-data tersebut dapat diakses dengan memindai QR Code pada stiker hologram. Bisa juga dengan menempelkan smart card ke smartphone yang sudah memiliki fitur NFC.

Digitalisasi data hasil uji KIR ini diharapkan dapat meminimalisasi praktik pemalsuan identitas kendaraan maupun hasil uji berkala yang kerap dilakukan pada kendaraan angkut. Dengan demikian kendaraan-kendaraan angkut yang Over Dimention Over Loading (ODOL) akan semakin terbatas ruang geraknya. 

"Sesuai arahan Pak Gubernur progres kita untuk masa depan, untuk perbaikan jalan dari segi transportasi. Makanya truk ODOL ini menjadi perhatian kita ke depannya," pungkas Anto.--mcr/nal.