Tolak Sidang Daring, Habib Rizieq: Saya Siap Divonis Berapa Pun


Sabtu, 20 Maret 2021 - 05:34:31 WIB
Tolak Sidang Daring, Habib Rizieq: Saya Siap Divonis Berapa Pun Habib Rizieq Syihab menyatakan menolak hadir dalam persidangan yang digelar online.

RIAUIN.COM - Mantan pimpinan FPI, Habib Rizieq Syihab bersikeras menolak sidang pembacaan dakwaan secara daring. Rizieq didakwa atas menghasut yang dianggap sebagai pidana di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Antara Habib Rizieq, jaksa penuntut umum, dan majelis hakim saling berargumentasi tentang teknis sidang daring.

Rizieq bersikeras menolak sidang daring. Sementara jaksa penuntut umum dan majelis hakim mengingatkan Habib Rizieq tidak bersikap memicu keributan.

Tak mau mengikuti arahan jaksa dan hakim, Habib Rizieq menyatakan pihaknya dan penasihat hukum akan meninggalkan ruangan sidang daring.

"Terima kasih atas segala informasinya, tapi sekali lagi dengan berat hati saya tidak sudi sidang secara online. Kalau dipaksakan, saya tunggu, berapapun vonis yang akan dikemukakan," ucap Habib Rizieq, Jumat (19/3/2021).

Habib Rizieq sambil mengenakan pakaian serba putih itu menyatakan dirinya tidak mendapat hak semestinya dalam mengikuti persidangan. Dia juga mengatakan sempat menerima perlakuan tidak adil.

"Saya didorong, tidak mau hadir, sampaikan ke majelis hakim. Saya tidak rido dunia akhirat, dipaksa didorong dihinakan ini hak asasi saya yang dijamin oleh undang-undang," ujar Habib Rizieq, Jumat (19/3/2021).

Majelis hakim yang memimpin sidang kembali berulang kali mengingatkan Rizieq agar bersikap kooperatif proses sidang ini.

Menurut Ketua Majelis Hakim, sidang daring dipilih mengingat kondisi saat ini masih dalam pandemi Covid-19. Lagi pula, imbuhnya, sidang daring diatur dalam Perma 4/2020.

Namun, penjelasan itu tidak diterima. Hakim berpendapat jika Habib Rizieq didatangkan ke ruang sidang akan berpotensi menimbulkan kerumunan masa. Alasanya, pendukung Habib Rizieq sangat banyak untuk ikut hadir ke gedung pengadilan.

"Itu akan terjadi kerumunan yang sangat besar ini tidak akan mengurangi jalannya persidangan kita ini sudah dibenahi audio visual," tandasnya. - tra