116 Ribu Hektar Hutan Kawasan Disulap Jadi Kebun Sawit Ilegal di Kuansing


Senin, 15 Maret 2021 - 13:58:53 WIB
116 Ribu Hektar Hutan Kawasan Disulap Jadi Kebun Sawit Ilegal di Kuansing Hamparan kebun sawit di Riau./Foto:net.

RIAUIN.COM - Pada 2016 lalu, Panitia Khusus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan di DPRD Riau menemukan sekitar 1,4 juta hektar hutan yang disulap menjadi perkebunan kelapa sawit milik perusahaan.

Berdasarkan data yang diterima Riauin.com, untuk Kabupaten Kuansing setidaknya ada 116 ribu hektar hutan kawasan yang telah dirambah menjadi kebun kelapa sawit secara ilegal.

Dari 116 ribu hektar itu, 271 hektar merupakan kawasan hutan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), 22.258 hektar merupakan kawasan Hutan Lindung (HL), 28.641 hektar kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) dan 15.865 hektar kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) serta 49.787 hektar kawasan Hutan Produksi Konservasi (HPK).

Lebih rinci lagi, untuk di Kecamatan Hulu Kuantan seluas 1.173 kawasan hutan lindung telah digarap dan 5.285 hektar kawasan hutan produksi tetap serta 2.519 hektar kawasan hutan produksi konservasi pun telah punah. 

Total secara keseluruhan kawasan hutan yang telah dirambah secara ilegal di Hulu Kuantan mencapai 8.978 hektar. Dari total hutan kawasan yang telah punah tersebut, kini menjadi hamparan perkebunan kelapa sawit.

Perambahan kawasan hutan tidak hanya terjadi di Kecamatan Hulu Kuantan. Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Kuantan Mudik dan Kecamatan Pucuk Rantau.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Ir Mardianto Manan menyebutkan,  terjadinya perubahan fungsi kawasan hutan itu dikarenakan kurangnya pengawasan dari instansi yang berwenang.

“Ini disebabkan keteledoran serta kurangnya pengawasan dari instansi yang berwenang, sehingga perambahan ini terkesan dibiarkan,” kata Manan kepada Riauin.com, Ahad (14/3/2021).

Mardianto meminta pemerintah agar serius menindak serta mengusut pelaku yang telah membuat kawasan hutan di Provinsi Riau, khususnya  Kuansing menjadi porakporanda.

Tim gabungan sudah turun ke daerah Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau dan Desa Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik untuk meninjau kawasan hutan yang telah berubah menjadi kebun kelapa sawit.

Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing, Abriman pun mengakui jika kawasan hutan yang berada di Kecamatan Kuantan Mudik dan Pucuk Rantau kini telah punah.

"Boleh dikatakan tidak ada lagi hutan di sana,” kata Abriman.

Dia mengatakan, kondisi hutan lindung Bukit Betabuh sudah banyak menjadi kebun sawit. 

"Bahkan kabarnya satu orang bisa menguasai ratusan hektar lahan kebun sawit di dalam kawasan hutan lindung Bukit Betabuh," pungkasnya.--hen.