Puluhan Ribu Hektar Hutan Lindung di Kuansing Dikuasai Perusahaan Sawit


Ahad, 14 Maret 2021 - 16:48:08 WIB
Puluhan Ribu Hektar Hutan Lindung di Kuansing Dikuasai Perusahaan Sawit Kebun sawit di Riau./foto:net.

RIAUIN.COM - Satu persatu nama pencaplok hutan lindung yang berada di Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing, mulai terungkap. Luasan lahan yang dikuasai ratusan hektar yang telah berpuluh-puluh tahun menghasilkan buah sawit.

Seperti hutan lindung (kawasan) di Desa Tanjung Medang, Kecamatan Hulu Kuantan, satu pengusaha bisa menguasai 350 hektar.

Kepala Desa Tanjung Medang, Yasmardi saat dikonfrmasi Riauin.com, Ahad (14/3/2021), tidak membantah jika ada beberapa pengusaha yang telah merubah fungsi hutan kawasan di area desa tersebut menjadi kebun kelapa sawit.

Kendatipun tidak menyebutkan secara rinci nama-nama pengusaha yang menggarap lahan di wilayah tersebut, namun ia hanya mengingat beberapa nama saja. 

“Ada Jupri, luas lahannya sekitar 350 hektar, ini masuk dalam kawasan hutan lindung,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Kades, juga ada pemilik PT Merauke, luasan lahan yang digarapnya pun tidak sedikit jumlahnya.

Selanjutnya ada nama Amin. Amin ini memiliki lahan seluas 290 hektar. Namun menurut Yasmardi, lahan yang dikuasai Amin ini berada dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi atau HPK.

“Kalau Amin ini lahannya sudah bersertifikat. Dan sebahagian masih SKGR,” tuturnya.

Dari sekian nama yang menggarap lahan di kawasan Desa Tanjung Medang, ujar Yasmardi, rata rata kebun mereka sudah menghasilkan yang umur sawitnya di atas 10 tahun.

Beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengatakan, pada tahun 2019, Tim Satgas terpadu penertiban penggunaan kawasan hutan/lahan secara ilegal di Riau telah menyisir 32 perusahaan di 9 kabupaten/kota.

Hasilnya dari 80.855,56 hektar lahan yang diukur Tim Satgas, terdapat 58.350,62 hektar lahan berada di kawasan hutan (ilegal). Sedangkan sisanya 22.534,62 hektar lahan di luar kawasan hutan atau Area Penggunaan Lain (APL).

Untuk Kabupaten Kuansing seluas 13.147,57 hektar disinyalir masuk dalalam kawasan hutan. Lahan seluas ini diduga dikuasai oleh 3 perusahaan.

"Insya Allah semua perkebunan ilegal kita tertibkan tahun ini," kata Edy Natar.

Persoalan perkebunan ilegal di Riau sudah menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data yang diterima KPK, lebih kurang ada 1,2 juta hektar lahan perkebunan ilegal di Riau.--hen.