Polda Riau Bongkar Kencing Minyak Sawit Mentah di Kota Dumai


Sabtu, 13 Maret 2021 - 01:10:39 WIB
Polda Riau Bongkar Kencing Minyak Sawit Mentah di Kota Dumai Aksi kencing minyak CPO di Kota Dumai yang dibongkar Polda Riau. Gambar ilustrasi. F: Internet

RIAUIN.COM - Praktik kencing minyak jenis crude palm oil (minyak sawit mentah) yang sering dilakukan oknum karyawan perusahaan minyak CPO akhirnya berhasil dibongkar tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Dua orang tertangkap dan tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Teddy Ristiawan SIK menyebut tersangka tertangkap merupakan karyawan penampungan minyak CPO ilegal, MS (28) dan ES (34).

"Satunya kasir, tersangka kedua berperan menyalin minyak CPO dari mobil tangki ke tempat penampungan," kata Teddy di Mapolda Riau.

Teddy menjelaskan, kencing minyak ini melibatkan dua karyawan perusahaan CPO di Kota Dumai, yakni RW dan E. Keduanya mengambil CPO dari perusahaan lain untuk dibawa ke sebuah pelabuhan.

Dalam perjalanan menuju pelabuhan di Kota Dumai, kedua sopir ini menjual sebagian minyak tadi ke pengusaha lain, G alias R. R ini merupakan atasan dari MS dan ES.

Teddy menyebut penampungan CPO ilegal ini ada di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Nanas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Di sana, petugas menemukan dua truk tangki yang dibawa Riansyah Wardana dan Eko Saputra, sedang menyalin minyak.

"Kedua sopir ini menjual sebagian minyak itu Rp500 ribu," kata Teddy.

Baik itu RW, E hingga G, hingga kini masih buronan karena lolos saat penggerebekan. Sementara, kedua tersangka lainnya ditangkap di lokasi.

Menurut Teddy, aksi dua sopir buron dan penampungan ilegal ini sudah berlangsung lama sehingga perusahaan yang menjadi korban merugi hingga ratusan juta. Apalagi minyak CPO yang dibeli sesuai standar dijual murah oleh pelaku.

"Hasil kencing minyak ini dijual lagi oleh pengelola penampungan ilegal tersebut," jelas Teddy.

Dalam kasus ini, petugas menyita dua truk tangki yang dibawa kedua sopir tersebut sebagai barang bukti. Petugas juga menyita pompa penyalin dan drum bekas penyimpan CPO. - gha