ASN Tak Mau Pindah ke Ibu Kota Baru RI, Tjahjo: Silakan Keluar!


Kamis, 11 Maret 2021 - 07:12:23 WIB
ASN Tak Mau Pindah ke Ibu Kota Baru RI, Tjahjo: Silakan Keluar! Tjahjo Kumolo, Menpan RB

RIAUIN.COM - Pemerintah masih berencana untuk memindahkan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Sejumlah persiapan sudah dilakukan, termasuk dari sisi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB), Tjahjo Kumolo, mengatakan pihaknya sudah mengantongi daftar ASN yang akan dipindah dari DKI Jakarta ke Kaltim. Lantas bagaimana jika ada ASN yang tidak mau dipindah?

"Nggak mau (pindah) silakan keluar. Kita ingin kayak TNI, Polri sesuai penugasan. Kalau tidak mau, silakan keluar," ujar Tjahjo.

Pasalnya, kata dia, Kementerian PAN RB saat ini sudah mempersiapkan data-data ada berapa ASN yang saat ini bekerja di kementerian/lembaga di pemerintah pusat atau Jakarta untuk dipindahkan ke Kalimantan Timur.

Dari pendataannya tersebut, Tjahjo merinci ada 3 persen ASN yang tidak bisa dipindahkan ke Kaltim karena tingkat pendidikannya yang hanya lulusan SMP-SMA. Kemudian ada sekira 20 persen ASN yang akan pensiun pada 2023-2024.

Oleh karena itu, untuk mengisi tugas ASN di Kalimantan Timur, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS, dengan spesifikasi harus menguasai Teknologi Informasi atau Information Technology (IT).

Kemudian, apabila ASN yang sudah ditetapkan pindah, namun tidak mengundurkan diri, kata Tjahjo juga ada konsekuensi yang akan dihadapi.

ASN yang tidak mau dipindahkan dan tidak mengundurkan diri, bisa saja tetap menjadi ASN namun hanya mendapatkan gaji pokok dengan upah minimal, tanpa ada tunjangan kinerja.

"Ya tidak ada jabatan. Staf saja, tapi kan staf juga kan terbebani. Gajinya minimal gaji pokok. Sekarang enak karena gaji pokok kecil, tapi kan ada tunjangan," tutur Tjahjo.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional masih dalam rencana untuk memindahkan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur secepatnya, untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan salah satu cara untuk mempercepat pemulihan ekonomi adalah dengan investasi. Untuk meningkatkan investasi bisa dimulai dengan pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

"(Pemindahan) IKN bisa dijadikan pilihan dalam rangka mendorong investasi. Tapi dengan syarat, pandemi bisa kita kendalikan," jelas Suharso dalam konferensi pers Februari lalu.

Oleh karena itu, dengan memulai pembangunan perumahan dan perkantoran IKN di Kalimantan Timur, bisa meningkatkan investasi di Indonesia.

"Mudah-mudahan kita bisa memberikan kesempatan ke swasta untuk ikut masuk di dalam sarana perumahan dan perkantoran," kata Suharso.

"Dengan demikian, perumahan dan perkantoran bisa dibangun oleh swasta. Maka setidaknya industri ini akan berkembang. Semen bergerak lagi, paku, besi, dan sebagainya. Ini akan menyerap 1,2 juta sampai 1,3 juta tenaga kerja," kata Suharso melanjutkan.

Deputi Bidang Ekonomi Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan dari hasil simulasi Bappenas, dengan hanya membangun perumahan dan kantor, bisa memberikan tambahan ekonomi di Kalimantan Timur 2,1 persen basis point.

"Misalkan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan 4 persen, maka dengan adanya pembangunan perumahan dan kantor saja, itu bisa meningkatkan jadi 6,1 persen," jelas Amalia.

"Artinya, ada pertambahan penciptaan pertumbuhan ekonomi, termasuk penciptaan lapangan kerja apabila kita menciptakan aktivitas ekonomi baru di ibu kota negara (di Kalimantan Timur)," kata Amalia melanjutkan.

Proyek pembangunan IKN telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pemindahan Ibu Kota Negara akan dipindahkan dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kaltim.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. - gha