5 Kali Disetubuhi Pria Paruh Baya, Gadis 17 Tahun di Batang Cenaku Inhu Hamil 4 Bulan


Selasa, 09 Maret 2021 - 15:28:34 WIB
5 Kali Disetubuhi Pria Paruh Baya, Gadis 17 Tahun di Batang Cenaku Inhu Hamil 4 Bulan Pelaku diamankan polisi.

RIAUIN.COM - Biadab, mungkin itu kata-kata yang pantas ditujukan pada seorang laki-laki paruh baya di salah satu desa di Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu,  Provinsi Riau. Dia tega menyetubuhi anak di bawah umur hingga hamil 4 bulan.

Laki-laki biadab itu berinisial JSL alias Buyung (43). Dia tega menyetubuhi anak bawah umur, sebut saja Mawar (17) hingga hamil 4 bulan. Untung saja Polsek Batang Cenaku berhasil mengamankan tersangka selang beberapa jam setelah orang tua korban melaporkan kejadian itu kepada polisi setempat.

"Pelaku JSL kita ringkus di rumahnya, Minggu 7 Maret 2021 beberapa jam setelah orangtua melaporkan kasus ini ke Polsek Batang Cenaku," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Selasa (9/3/2021).

Dijelaskan Misran, tindakan pencabulan ini mulai terungkap pada Minggu 7 Maret 2021 sekitar pukul 12.00 WIB.
Ketika itu, orang tua korban ADR (40) merasa curiga dengan perubahan fisik anak gadisnya, terutama bagian perut dari hari ke hari terus membesar.

Kemudian dengan segala cara, ADR membujuk korban agar bercerita tentang perutnya itu, korban yang masih polos itu akhirnya mengaku jika dia telah dicabuli dan disetubuhi oleh Buyung sebanyak 5 kali sejak bulan November 2020 dan terakhir pada tanggal 10 Januari 2021 kemaren, sekitar pukul 10.00 WIB di rumah korban.

Sekarang korban sedang hamil, diperkirakan usia kandungan telah 4 bulan.

Orang tua mana yang tak murka mendengar kehormatan anaknya direnggut oleh laki-laki yang sepatutnya menjadi orang tua korban. Saat itu juga, orang tua korban berangkat ke Polsek Batang Cenaku melaporkan kejadian yang dialami anaknya.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian meringkus pelaku yang kebetulan ada dirumahnya dan tak menyangka sore itu menerima tamu dari Polsek Batang Cenaku dan langsung mengamankannya.

"Selain mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, pelaku juga sudah diamankan, sekarang telah dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Inhu untuk proses penyidikan," tutup Misran.--argus.