Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Meranti Dikumpulkan untuk Didata Ulang


Selasa, 09 Maret 2021 - 13:50:33 WIB
Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Meranti Dikumpulkan untuk Didata Ulang Wabup Meranti Asmar meninjau kendaraan dinas yang sedang didata./foto:syahrul.

RIAUIN.COM - Bupati Kepulauan Meranti M Adil dan wakilnya Asmar mulai melakukan gebrakan dalam upaya mewujudkan visi misi yang dijanjikan saat kampanye Pilkada lalu.

Salah satu program yang dilakukan dengan melakukan inventaris terhadap seluruh aset daerah berupa kendaraan dinas roda dua (sepeda motor) dan roda empat (mobil).

Melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) seluruh kendaraan dinas yang ada di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dikumpulkan untuk didata ulang di depan Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang.

"Saya intruksikan kepada seluruh pengguna kendaraan dinas milik Pemda untuk segera mengumpulkan kendaraannya guna dilakukan pendataan ulang," kata Wabup Asmar, disela-sela peninjauan ratusan kendaraan dinas yang telah dikumpulkan oleh OPD di halaman Kantor Bupati, Meranti, Selasa (9/3/2021).

Sejak Senin (8/3/2021), BPKAD Meranti melakukan pendataan seluruh kendaraan dinas mulai dari kendaraan roda dua, hingga roda empat dan enam. 

Plt Kepala Bidang Aset BPKAD Meranti, Susanti mengatakan, pendataan itu sesuai dengan intruksi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti.

Pendataan itu dilakukan terhadap seluruh kendaraan yang berada di Kantor, Dinas, Badan, Sekretariat dan dua Pemerintah Kecamatan yakni Kecamatan Tebing Tinggi dan Tebing Tinggi Barat. Dalam pengumpulan dan pendataan aset kendaraan ini Bidang Aset bekerjasama dengan Satpol PP Meranti.

"Pengumpulan dan pendataan kendaraan dinas ini sesuai dengan perintah Pak Bupati untuk mengetahui secara pasti jumlah kendaraan milik Pemda mulai dari kondisi dan peruntukannya,"bujar Susanti. 

Dua hari proses pengumpulan berjalan, Susanti mengakui masih banyak kendaraan dinas yang dikuasakan kepada OPD belum diserahkan. Diantaranya yang berada di Dinas Sosial, Disparpora, Disdikbud, DLHK, Dinas Ketahanan Pangan dan BPBD. Meskipun OPD lainnya sudah mulai mengantar. 

Susanti berharap, sebelum hari Jumat (12/3/2021), mendatang seluruh kendaraan dinas tersebut sudah terkumpul semua. 

"Kita berharap kerjasamanya untuk memgumpulkan kendaraan dinas milik pemda, karena ini merupakan intruksi dari Bupati," ucapnya lagi.

Lebih jauh dijelaskan Susanti, kendaraan yang akan didata dan dikumpulkan jumlahnya ratusan baik roda dua, roda empat dan enam.  

Pihaknya juga akan menunggu sampai batas waktu yang telah ditentukan, namun jika tidak juga diserahkan sesuai dengan intruksi Wakil Bupati H. Asmar, akan dilakukan penarikan paksa. 

"Kita akan menunggu hingga batas waktu yang telah ditetapkan jika sampai waktu itu tak juga diantar, Jumat (12/3/2021) maka pihaknya akan bekerjasama dengan Satpol PP akan menarik paksa jika perlu melibatkan aparat kepolisian," tegasnya.--syah.