Sejak Awal Tahun 2021, Sudah 8 Pelaku Pembakar Lahan Ditangkap Polda Riau


Ahad, 07 Maret 2021 - 20:43:59 WIB
Sejak Awal Tahun 2021, Sudah 8 Pelaku Pembakar Lahan Ditangkap Polda Riau Karhutla di Riau./foto:net.

RIAUIN.COM - Terhitung sejak awal tahun hingga Maret 2021 ini, Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menangkap 8 orang pelaku yang membakar hutan dan lahan. 

"Total lahan yang dibakar oleh 8 pelaku ini mencapai 25,25 hektar. Untuk identitas kedelapan pelaku, mereka adalah inisial Zul, Mis, San, Pet, Ta, Ed, Mas dan AB,'' kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Ahad (7/3/2021).

Dikatakan Sunarto, dari total lahan yang terbakar, paling luas berada di Kota Dumai, yakni 10,25 hektar.

''Polres Dumai memproses 2 tindak pidana, dengan 2 tersangka. Masih sidik,'' terang Narto.

Lahan kedua paling banyak terbakar berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan luas 6 hektar. Dengan 1 orang tersangka, yang masih disidik.

Selanjutnya, di Polres Bengkalis menangani 2 kasus dan 2 tersangka. Dengan luas lahan terbakar, 3 hektar dan kasusnya masih sidik.

Disusul, 5 hektar terbakar di Kepulauan Meranti dengan 1 laporan dan  mengamankan 1 orang tersangka.

Kemudian, Polres Bengkalis kembali  memproses 3 hektar lahan yang terbakar, dengan 2 laporan. 

"Untuk tersangka ada 2 orang, dan masih dalam penyidikan," ujarnya.

Terakhir, Polres Pelalawan dan Polres Kampar memproses 0,5 hektar lahan yang terbakar.

''Sama-sama memproses 1 tersangka dan masih dalam penyidikan,'' jelas Narto.

Dari pendalaman sementara, lanjutnya, para pelaku ini beralasan, nekat membakar lahan karena ingin menghemat biaya.

Disisi lain penegakan hukum bagi pelaku pembakaran, masyarakat dapat mengubah pola lama membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

''Cara ini sudah tidak relevan, karena mengakibatkan kerusakan flora dan fauna yang ada di kawasan hutan. Kemudian, tentunya akibatnya munculnya asap, pastinya akan merusak kesehatan masyarakat,'' ungkap Narto.--mcr/nal.