12 Tahun Terbengkalai, KPK Turun Tangan Bantu Permasalahan Pasar Cik Puan Pekanbaru


Rabu, 03 Maret 2021 - 20:42:41 WIB
12 Tahun Terbengkalai, KPK Turun Tangan Bantu Permasalahan Pasar Cik Puan Pekanbaru Pasar CIK Puan yang sudah 12 tahun terbengkalai./foto:net.

RIAUIN.COM - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) turun tangan untuk membantu menuntaskan persoalan tertundanya pembangunan Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, Riau. 

Lembaga anti rasuah itu menegaskan segera memfasilitasi penyelesaian masalah Pasar Cik Puan melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. 

Seperti diketahui, proyek pembangunan pasar tradisonal itu terhenti sejak 12 tahun lalu, ketika Gubernur Riau dijabat Rusli Zainal, sementara Pemko Pekanbaru dipimpin Walikota Herman Abdullah. 

“Kami akan carikan solusi terbaik untuk masyarakat. Apakah diserahkan ke Pemprov atau Pemko nantinya. Nanti akan kita bicarakan, dalam pertemuan khusus,” kata Direktur Wilayah I Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Wijanarto, di Pekanbaru, Rabu, (3/3/2021).

Menurutnya, pertemuan khusus membahas persoalan tertundanya pembangunan Pasar Cik Puan tersebut, karena persoalan melibatkan Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru sampai hari ini, tidak jelas ujungnya. 

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Riau Masrul Kasmy, menyambut baik upaya KPK menuntaskan persoalan pembangunan Pasar Cik Puan tersebut. 

Hanya saja, menurut Masrul, Pemprov Riau berpendirian kewenangan masalah pasar-pasar tradisional merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, bukan diserahkan kepada pihak ketiga. 

Karena kalau pasar itu dikelola swasta, dikhawatirkan pemanfaatan secara ekonominya hanya dinikmati segelintir masyarakat. Sementara, tujuan pasar itu didirikan untuk kepentingan masyarakat. 

"Kita menyambut baik, kita harap ada langkah penyelesaiannya. Kita serahkan pembangunan pasar di atas lahan kita dengan catatan mereka juga harus mengikuti keinginan Pemprov," ujar Masrul.--mcr/nal.