Walikota Pekanbaru Ingatkan Lelang Angkutan Sampah Tuntas Maret


Selasa, 02 Maret 2021 - 22:57:52 WIB
Walikota Pekanbaru Ingatkan Lelang Angkutan Sampah Tuntas Maret Sampah berserakan di Jalan HR Soebrantas depan gerbang Putri Tujuh karena belum diangkat petugas kebersihan. | F. Eka PN

RIAUIN.COM- Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T, M.T mengingatkan agar proses lelang angkutan sampah tuntas bulan Maret ini. Sehingga mitra yang menjadi pemenang bisa membantu mengoptimalkan pengangkutan sampai di Pekanbaru.

"Jadi Maret ini sudah harus ada pemenangnya," kata Wako, Selasa (2/3/2021).

Saat ini proses lelang pengangkutan sampah tengah berlangsung melalui LPSE. Dua perusahaan pemenang lelang tahun 2020 lalu juga dikut dalam tender tahun ini.

Menjelang ditetapkannya pemenang lelang, pengelolaan angkutan sampah dilakukan swakelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Pekanbaru. 

"Memang layanan penangkutan sampah saat ini belum optimal. Kita memahami kondisi armada pengangkutan sampah yang terbatas milik DLKH," ucap Wako.

Karena itu, saat ini semua pihak sudah membantu menangani permasalahan sampah di Kota Pekanbaru. Diharapkan DLHK meningkatkan upaya pengangkutan sampah dimasa transisi ini.

Demikian juga dengan pengelolaan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan TPA. 

"Saya tidak ingin ada sampah yang menumpuk lagi," ujar Wako.

Senada dengan Wako, di tempat terpisah sebelumnya Plh Kadis LHK, Azhar kepada RIAUIN.COM mengatakan, akhir Maret ini pemenang tender lelang angkutan sampah sudah diumumkan. 

Nantinya akan diambil 2 mitra kerja DLHK yang akan meliputi 2 zona dalam mengelola angkutan sampah. 

"Dalam mengelola angkutan sampah ini dibagi 3 zona. Zona 1 dan 2 itu dikelola oleh mitra kerja DLHK berdasarkan hasil lelang, sedangkan zona 3 kita sendiri yang kelola, yakni meliputi Kecamatan Rumai dan Rumbai Pesisir," jelas Azhar.

Lebih lanjut, untuk tahun 2021 DLHK Pekanbaru memiliki 590 tenaga kebersihan terdiri dari buruh angkut dan penyapu sampah berstatus Tenaga Harian Lepas (THL). 

Seperti juga tahun sebelumnya, Pemko Pekanbaru mengalokasikan upah bagi THL di DLHK sebesar Rp70 ribu per hari yang dibayarkan setiap bulannya. ***