Jual Togel Jenis Kim, Warga Pandau Jaya Kampar Diringkus Polisi


Senin, 01 Maret 2021 - 16:45:36 WIB
Jual Togel Jenis Kim, Warga Pandau Jaya Kampar Diringkus Polisi Pelaku dan barang bukti diamankan polisi.

RIAUIN.COM - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu meringkus seorang penjual nomor judi togel jenis kim di kedai tuak milik pelaku di Jalan Purwosari Ujung, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (27/2/2021) malam.

Tersangka judi togel yang diciduk polisi inisial TM alias TO (37) warga Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu.
Bersama tersangka juga diamankan barang bukti 1 unit handphone Nokia tipe 105 warna hitam berisi SMS pesanan nomor judi togel, dan uang tunai sebesar Rp591 ribu yang diduga dari hasil penjualan nomor togel Kim.

Pengungkapan kasus berawal pada Sabtu (27/2/2021) sekira pukul 19.00 WIB, saat Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya aktivitas judi togel di salah satu kedai tuak di Jalan Purwosari Ujung Desa Pandau Jaya, Siak Hulu.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Siak Hulu perintahkan Panit Reskrim Iptu Novris H Simanjuntak bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi, untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan dan ternyata benar ada aktifitas perjudian jenis togel. Kemudian sekira pukul 21.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku inisial TM di warung tuak miliknya.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar.--rls/ovi.