Kantongi Sabu-sabu, Petani di Batang Cenaku Inhu Ditangkap Polisi


Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:08:18 WIB
Kantongi Sabu-sabu, Petani di Batang Cenaku Inhu Ditangkap Polisi Tersangka dan barang bukti diamankan polisi./foto:argus.

RIAUIN.COM - Seorang pemuda yang berprofesi sebagai petani, MAR alias Agus (30) tak bisa mengelak saat diamankan Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku ketika tertangkap basah mengantongi narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersangka cukup dramatis, sebab tim harus menelusuri jalan poros yang menghubungkan antara Kecamatan Batang Cenaku dengan Kecamatan Rakit Kulim dan akhir tersangka berhasil diamankan .

"Pada Jumat, 26 Februari 2021 malam, tepatnya pukul 20.00 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka kasus narkoba di halaman SMK Desa Bukit Indah, Kecamatan Rakit Kulim," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Sabtu (27/2/2021).

Kronologis penangkapan, lanjut Misran, pada Jumat malam, pada pukul 19.00 WIB, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Januar E Sitompul mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba divsekitar jalan poros Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku menuju Desa Bukit Indah Kecamatan Rakit Kulim,  Kabupaten Inhu.

Berdasarkan informasi itu, Kapolsek beserta anggota langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri ruas jalan penghubung antar kecamatan tersebut.

"Di jalan, polisi melihat seorang pengendara sepeda motor yang kecepatan cukup tinggi dan menunjukkan gelagat mencurigakan dari arah Desa Bukit Lupai menuju Kecamatan Rakit Kulim," jelasnya. 

Tim terus mengikuti pengendara sepeda motor jenis Yamaha Vega tanpa plat nopol itu hingga akhirnya berhenti di halaman SMK Desa Bukit Indah. Saat itulah pengendara sepeda motor tersebut diamankan.

Ketika digeledah, ditemukan 1 bungkusan plastik klep kecil berisi serpihan kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dari dalam tas sandangnya dengan berat sekitar 0,12 gram.

Kemudian, ditemukan juga satu set alat hisap sabu atau bong, handphone serta barang-barang lainnya yang berkaitan dengan narkoba.  

"Setelah menemukan barang bukti narkoba dan lainnya, tersangka langsung dibawa ke Polsek Batang Cenaku untuk proses selanjutnya," pungkas Misran.--argus.