Buaya sungai yang ditangkap warga dari Lukah./foto:hendri. RIAUIN.COM - Seekor buaya sungai terperangkap dalam lukah di Desa Sikakak, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing . Buaya sepanjang 1,5 meter itu ditemukan terperangkap oleh nelayan bernama Rustam Efendi.
Kapolsek Cerenti, AKP G Lumban Toruan, Rabu ( 24/2/2021) sore menyatakan, buaya muara diamankan sekitar pukul 08.30 Wib di Desa Sikakak.
Kata Lumban, buaya muara itu ditemukan oleh nelayan sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah diamankan buaya tersebut diserahkan kepada Badan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Pekanbaru.
“Awal mulanya, salah seorang warga Desa Sikakak, Rustam Efendi yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan saat mengangkat Lukah ( perangkap ikan dari bambu ) kaget bukan kepalang melihat seekor buaya muara sedang terperangakap,” katanya.
Lalu Rustam Efendy memberitahukan kepada Kepala Desa( Kades ) Sikakak dan kemudian oleh temuan tersebut juga disampaikan kepada Kapolsek Cerenti.
Mendapat laporan, Kapolsek Cerenti AKP G Lumban Toruan bersama anggota turun ke TKP membantu masyarakat dan mengamankan seekor buaya muara ke Polsek Cerenti.
Kemudian Kapolsek Cerenti koordinasi dengan ke BKSDA Pekanbaru untuk pelestariannya.
Sekedar diketahui, Lukah merupakan alat tangkap ikan seperti bubu. Lukah dipasang di dalam air yang tidak berapa dalam. Lukah terbuat dari bambu atau rotan untuk menjerat ikan. Lukah dilengkapi penutup secara otomatis ketika ada ikan atau hewan lainnya yang terjebak masuk ke dalam Lukah.
Lukah dari bambu dibuat dengan sedemikian rupa membentuk silinder dengan panjang 1,5 meter dan diameter 30 cm. Cara menangkap ikan dengan alat ini yaitu dengan meletakkan Lukah di jalur yang biasa dilalui ikan.
Alat ini hanya bisa digunakan di sungai-sungai kecil. Setelah Lukah diletakkan di tempat yang strategis kemudian didiamkan selama satu hari.--hen.