Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bengkalis, Mahasiswa Amperga Gelar Aksi Damai


Rabu, 24 Februari 2021 - 14:07:40 WIB
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bengkalis, Mahasiswa Amperga Gelar Aksi Damai Mahasiswa Amperga menggelar aksi damai terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis tahun 2019./foto:mahfud.

RIAUIN.COM - Massa Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Olahraga (Amperga) Kabupaten Bengkalis melakukan aksi damai menyatakan sikap terkait dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bengkalis di 3 instansi pemerintahan, Rabu (24/02/2021).

Pernyataan sikap yang dilakukan oleh Amperga tersebut diadakan di depan Kantor Disparbudpora, KONI dan Kejaksaan Bengkalis.

Dalam aksinya mahasiswa Amperga itu, mereka meminta kepada Kejaksaan Bengkalis mengusut dugaan korupsi KONI Bengkalis hingga tuntas.

Massa juga meminta Kejari Bengkalis memanggil dan memeriksa semua pihak yang menerima aliran dana KONI Bengkalis tahun anggaran 2019.

"Jika terbukti ada tindak pidana korupsi, segera tetapkan tersangka. Kami mendesak Kejari Bengkalis melakukan penyelidikan sesuai mekanisme hukum yang belaku dalam menuntaskan persoalan korupsi dana hibah KONI Bengkalis tahun 2019," ujar Odi Juhasniadi, salah seorang mahasiswa Amperga di depan Kantor Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian.

Disamping itu, Amperga juga mendukung penuh langkah Kejari Bengkalis agar mengusut tuntas tindak pidana korupsi dana hibah KONI Bengkalis tahun anggaran 2019.

Kajari Bengkalis Nanik Khusartanti menyambut baik aksi damai yang dilakukan mahasiswa. Dia menilai, hal itu membuktikan masyarakat Bengkalis, khususnya mahasiswa peduli dengan daerahnya.

"Adik-adik itu intinya mereka datang siap akan mengawal serta menjaga profesional dan saat ini kita sedang dalam penyidikan untuk mengumpulkan semua alat bukti. Kita akan memanggil semua pihak yang bersangkutan dengan kasus ini. Dan saya juga ingin segera menuntaskan kasus ini, agar tidak berlarut-larut dalam penanganannya,"ujar Kajari Bengkalis.

Terkait berapa jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi dana hibah KONI itu, lanjutnya, saat ini pihak penyidik  sedang bekerja mengumpulkan data-datanya.

"Karena banyak sekali, lantaran masih banyak cabor-cabor belum dipanggil, sehingga belum bisa dijumlahkan berapa kerugian negaranya. Yang jelas sudah kita lakukan pemanggilan terhadap 2 orang bendahara, 1 orang pembantu dan 5 cabor," ujarnya.

Mereka yang diperiksa dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis 2019 sebesar Rp12 miliar itu diantaranya, Ketua Pertina Kabupaten Bengkalis Pasla, Ketua Aeromodelling Muhammad Fachrorozi, Ketua FPTI (Panjat Tebing) Fivetrio Sulistino, Ketua Persani (Senam) yang juga mantan bendahara KONI, Hera Tri Wahyudi, dan mantan bendahara KONI, Muhammad Asrul.--mahfud.