Kasus Dana Hibah, Begini Penjelasan Ketua KONI Bengkalis Darma Firdaus


Selasa, 23 Februari 2021 - 19:39:35 WIB
Kasus Dana Hibah, Begini Penjelasan Ketua KONI Bengkalis Darma Firdaus Darma Firdaus.

RIAUIN.COM - Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bengkalis saat ini terus berlanjut dan masuk dalam tahap penyidikan oleh Kejari Bengkalis.

Terkait hal tersebut, Ketua KONI Kabupaten Bengkalis Darma Firdaus akhirnya angkat bicara. Dia membeberkan perihal yang menjadi penyebab bergantinya jabatan bendahara dari Hera Tri Wahyuni kepada Muhammad Asrul.


"Berawal dari pergantian bendahara yang dilakukan sesuai hasil pleno oleh kepengurusan KONI Bengkalis, dasar pergantian tersebut kita lakukan atas ketidaksepahaman dan tak transparannya Hera dalam melaksanakan jabatannya selaku Bendahara KONI waktu itu," ungkap Darma Firdaus kepada sejumlah wartawan, Selasa (23/02/2021) siang.

Da menjelaskan, pada waktu itu pengurus KONI dipanggil oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) terkait Surat Pertanggungjawaban (SPj) tahap satu yang belum diserahkan oleh bendahara kepada Disparbudpora Bengkalis. Padahal dana sudah di cairkan di bulan tiga, tapi belum selesai juga SPj-nya hingga akhir tahun 2019.

"Maka kuat dugaan kami, bahwa ada indikasi saudara Hera Cs untuk mempersulit proses pencairan dana selanjutnya. Apalagi karena dia sudah diberhentikan berdasarkan hasil pleno bersama. Hal yang lebih dikesalkan pada waktu itu, dia selaku bendahara berani mengeluarkan uang dengan alasan membayar utang tanpa sepengetahuan dari saya selaku Ketua KONI Bengkalis. Dia juga sempat menghilangkan SPj salah satu cabang olahraga saat itu dan perlu dipertanyakan motifnya," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bendahara Irwansyah juga menjelaskan terkait persoalan mantan Bendahara KONI Bengkalis Hera Tri Wahyuni yang dinilai tidak transparan dalam kepengurusan selama masa jabatannya.

"Salah satunya yaitu masalah SPj dikerjakan oleh bidang audit internal, dimana seharusnya SPj itu dikerjakan oleh pihak bendahara. Maka kami menilai ketidakmampuan dia dalam menjalankan tugas pokoknya sebagai bendahara KONI dan memang layak diganti demi kebaikan organisasi," ujar Irwansyah.

Seperti diberitakan, buntut panjang dari kisruh perpecahan dalam kepengurusan KONI Bengkalis telah membuat sejumlah pengurus diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis.--mahfud.