Rutan dan Rupbasan Rengat Tandatangani Janji Kinerja Menuju WBK Serta WBBM


Selasa, 23 Februari 2021 - 19:22:21 WIB
Rutan dan Rupbasan Rengat Tandatangani Janji Kinerja Menuju WBK Serta WBBM Foto besama usai penandatanganan janji kinerja./foto:argus.

RIAUIN.COM - Kantor Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat dan Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Rengat melaksanakan penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Rutan Kls II B Rengat, Selasa (23/2/2021).

Deklarasi tersebut dilakukan Kepala Rutan Kls II B Rengat Revin Ta Simanullang SH dan Kepala Rupbasan Rengat Budi H SH serta diikuti kepala Seksi dan Kasubag di hadapan Kepala Divisi Adminitrasi Kanwil Kemenhukham Riau Rudi Hartono SH Msi.

Hadir dalam deklarasi itu, Plh Bupati Inhu Hendrizal yang diwakili Plt KabanSatpol PP Inhu Aldiar Susentra, Kapolres Inhu AKBP Efrizal, Ketua Pengadilan Negeri Rengat Melinda Aritonang, Kejari Inhu Forkonsyah Lubis dan Kasdim 0302 Inhu Mayor S Nababan dan para pegawai Rutan Kls II B Rengat serta pegawai Rupbasan Rengat.

Penandatangan deklarasi bersama itu, berjalan dengan lancar tertib dan dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.

Kepala Rutan Kls II B Rengat Revin Ta Simanullang dan Kepala Rupbasan Rengat Budi H berkomitmen untuk melaksanakan Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.

"Kami akan terus mendorong para petugas untuk menepati janji dan meningkatkan kinerja dalam upaya meraih predikat WBK dan WBBM,” ungkap Kepala Rupbasan Rengat Budi H.

Sementara itu, Kepala Divisi Adminitrasi Kanwil Kemenhukham Riau Rudi Hartono mengatahkan, janji kinerja dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM harus diwujudkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Tentu deklarasi yang telah disepakati ini harus diimplementasikan demi meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat," jelasnya.--argus.