3 Mahasiswa Unilak Di-Drop Out, Presiden BEM: SK Rektor Itu Sudah Tepat 


Ahad, 21 Februari 2021 - 18:40:16 WIB
3 Mahasiswa Unilak Di-Drop Out, Presiden BEM: SK Rektor Itu Sudah Tepat  Presiden BEM Unilak Jimmy Saputra Nasution dan pengurus BEM saat pelantikan kepengurusan BEM Unilak. beberapa waktu lalu.

RIAUIN.COM - Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) menerbitkan Surat Keputusan (SK) memberhentikan status kemahasiswaan tiga orang mahasiswa, satu diantaranya adalah Cep Permana Galih, pentolan mahasiswa yang berseberangan dengan Rektor Unilak. Pemberhentian menjadi perbincangan di kalangan mahasiswa Unilak, khususnya aktivis kampus.

Cep Permana Galih dan dua rekannya yang lain di-drop out berdasarkan SK Rektor Unilak Nomor 028/Unilak/Km/202, 029/Unilak/Km/202 dan 030/Unilak/Km/202 karena telah melanggar kode etik kampus.

Atas hal itu, Presiden BEM Unilak Jimmy Saputra Nasution menjelaskan dirinya sudah mengetahui pemberhentian Cep Permana Galih dkk. Menurutnya hal itu merupakan keputusan Rektor yang harus dihormati. Keputusan yang diambil Rektor, katanya, bukan diambil secara pribadi, tetapi sudah melalui Rapat Badan Hukum Etika (BHE) Unilak dan dibawa ke Forum Rapat Senat Unilak.

"Rektor Unilak tentunya dalam mengeluarkan SK (drop out) tidak dengan sembarangan. Beliau dan pimpinan universitas sudah melakukan pembahasan dan pertimbangan atas sejumlah pelanggaran berat yang dilakukan mahasiswa terkait, dan kami juga punya bukti jika diperlukan nantinya. Oleh sebab itu, SK Rektor tersebut dalam pandangan kami sudah tepat," kata Jimmy.

Dikatakan, pihaknya meminta kepada seluruh mahasiswa Unilak dan mahasiswa di luar Unilak pada umumnya untuk tidak termakan provokasi yang dilakukan sekelompok orang atas terbitnya SK drop out ini. Sebab dirinya sudah mendapat telepon dari berbagai kelompok mahasiswa di sejumlah daerah yang menanyakan keadaan sebenarnya. 
"Ada juga yang sudah menyampaikan pendapatnya melalui media massa dan media sosial. Organisasi-Organisasi yang termakan isu-isu ini akan saya telepon dan akan kita jelaskan secara lengkap agar tidak terjadi kesalahpahaman semakin dalam," tutur Jimmy. 

Ditambahkannya, Rektor Unilak bukan tipe yang mau menghalangi mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi. Cep Permana Galih dkk adalah diantara mahasiswa sudah berulang-ulang kali menyampaikan aspirasi di kampus, namun tidak ada dihalangi atau diintervensi oleh pimpinan Rektorat. 

"Terakhir dia melakukan aksi sungguh anarkis dengan merusak pintu kantor Rektor, melempar kursi rektor ke bawah dari lantai tiga. Rektor bahkan sudah menjumpai Cep Permana Galih dkk saat aksi terakhir itu. Namun mereka yang terlalu banyak tingkah sehingga tidak adanya etika dicerminkan di depan wajah yang kita anggap seperti orang tua kita dikampus saat ini," tukas Jimmy lagi. 

Sementara itu Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unilak Aris Masduki menjelaskan menjelaskan klaim Cep Permana Galih dkk ketika membentuk BEM Kabinet Unilak Jaya adalah tidaklah sah. 

"Saya sebagai Ketua Umum DPM Unilak hanya melaksanakan satu Kongres Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dengan terpilihnya secara aklamasi Presiden BEM Jimmy Saputra dan Wapres Rahmad Hidayat. Selain itu adalah tidak sah," tutup Aris. - tra/rls