Gara-gara Sampah, Firdaus Copot Kepala DLHK Pekanbaru


Rabu, 17 Februari 2021 - 18:17:05 WIB
Gara-gara Sampah, Firdaus Copot Kepala DLHK Pekanbaru Firdaus MT.

RIAUIN.COM - Walikota Pekanbaru Firdaus mencopot Agus Pramono dari jabatan sebagai kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Hal ini terkait persoalan sampah yang sudah lama menumpuk di ibukota Provinsi Riau itu.

"Ya, ini soal kinerjanya (Agus Pramono) membuat masyarakat resah. Intinya diperiksa terkait sampah," kata Walikota Pekanbaru Firdaus MT, usai mengikuti normalisasi dan deklarasi Indonesia zero ODOL 2023 di Terminal Tipe A Bandara Raya Payung Sekaki (BRPS), Pekanbaru, Selasa (16/2/2021).

Dia mengatakan, saat ini Agus Pramono diperiksa Inspektorat Pekanbaru terkait permasalahan sampah yang berserakkan di Pekanbaru.

"Pemeriksaan Inspektorat masih berjalan," sebut Wali Kota Pekanbaru dua periode ini.

Firdaus mengaku sudah sejak jauh hari mengingatkan DLHK agar melakukan lelang sebelum kontrak berakhir.

"Persoalannya dari awal karena kurang tanggapan DLHK. Saya sudah ingatkan kontrak berakhir Desember 2020, lelang harus dilakukan Oktober atau November. Tetapi, tenyata lelang Januari, gagal lagi, jadi panjang," ujar Firdaus.

Ia menegaskan, persoalan sampah di Pekanbaru segera diatasi. Sebab, proses lelang ulang angkutan sampah sedang berlangsung.

"Sekarang proses sampah di pelelangan. Jadi penanganan masih ditangani di DLHK. Pekanbaru ini kota metropolitan, tak bisa sampah ditangani secara swadaya. Jadi bulan Maret kita berharap sudah punya rekan untuk pengangkutan sampah," pungkas Firdaus.

Seperti diberitakan sebelumnya, sampah menumpuk sejak Januari 2021 hingga saat ini. Sampah menumpuk, karena proses lelang yang lama.

Hal ini menjadi keluhan warga, karena sampah menumpuk dan mengeluarkan bau busuk.

Bahkan, kasus sampah di Pekanbaru ini turut diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Penyelidikan dilakukan atas dugaan kelalaian dalam mengelola sampah, yang berakibat pada pencemaran lingkungan masyarakat.***