Putus Mata Rantai Corona, Polres Inhil Bangun 15 Posko PPKM Mikro di Tingkat RT/RW


Rabu, 17 Februari 2021 - 15:53:14 WIB
Putus Mata Rantai Corona, Polres Inhil Bangun 15 Posko PPKM Mikro di Tingkat RT/RW Polres Inhil mendirikan 15 posko Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro./foto:Zul.

RIAUIN.COM - Polres Inhil mendirikan 15 posko Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tingkat RT/RW se-Kabupaten Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno menyebutkan, PPKM ini sebagai upaya memutus mata rantai Corona (Covid-19) dengan pembatasan dan pengetatan mobilitas masyarakat pada tingkat RW yang di wilayahnya terdapat warga masyarakat terpapar Covid-19.

"Bhabinkamtibmas jajaran Polres Inhil yang ada di wilayah hukum Polres Inhil melakukan Sosialisasi adanya PPKM kepada masyarakat sesuai dengan instruksi pemerintah pusat," ujarnya, Rabu (17/2/2021).

Bhabinkamtibmas di masing-masing desa sebanyak 9 kecamatan telah memasang spanduk yang berisikan sosialisasi terkait adanya kebijakan PPKM Mikro. Posko PPKM mikro telah dibuat di masing-masing desa tingkatan RT dan RW. 

"Tujuan dari adanya PPKM Mikro yaitu untuk menekan laju penularan dan monitoring peryebaran Covid-19 di setiap RT/RW. Total sudah ada 15 posko PPKM mikro yang dibentuk di tiap-tiap RT/RW," kata AKP Warno.

Petugas Posko PPKM meliputi Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RT RW setempat serta petugas medis dari Puskesmas setempat. Posko tersebut memiliki empat fungsi penting. Mulai dari pencegahan, penanganan, pembinaan dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19.

Terkait zonasi wilayah persebaran, semua kecamatan masih dalam zona kuning. Dalam laporan perkembangan pada Senin 15 Februari 2021 tingkat penambahan kasus baru warga terpapar covid relatif stabil.

"Dari 9 kecamatan semuanya masih dalam zona kuning persebaran Covid-19, yaitu Kecamatan Tembilahan, Kateman, Enok, Tembilahan Hulu, Mandah, Kuindra, Pulau Burung, Keritang, dan Reteh," paparnya.

Secara rinci total ada 15 kampung, 44  RT dan 80 RW terpantau melalui posko PPKM Covid ini. 

Polsek Jajaran Polres Inhil dikerahkan untuk mendorong pembentukan Posko PPKM Mikro sampai tingkat RT maupun RW. Ini sebagai langkah mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid.

"9 Polsek jajaran merespon cepat dan melaporkan pembentukan Posko PPKM Mikro," tukas AKP Warno.--zul.