Bahas Tunggakan PJU di Kota Bengkalis, DPRD Minta Penjelasan PLN, Dinas Perkim dan BPKAD


Rabu, 17 Februari 2021 - 15:07:47 WIB
Bahas Tunggakan PJU di Kota Bengkalis, DPRD Minta Penjelasan PLN, Dinas Perkim dan BPKAD DPRD Bengkalis memanggil pihak terkait guna mendengarkan persoalan pemadaman PJU./foto:Mahfud.

RIAUIN.COM - DPRD Bengkalis melalui lintas komisi memanggil pihak PT PLN, Dinas Perkim, dan BPKAD untuk melakukan mediasi berkaitan tunggakan pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU), Rabu (17/2/2021).

Rapat yang dipimpin Adri meminta keterangan dari pihak terkait mengenai alasan tunggakan pembayaran PJU hingga terjadinya pemutusan penerangan jalan di Kota Bengkalis dan sekitarnya.

Ketua Komisi II Ruby Handoko alias Akok juga menyatakan kekecewaannya karena pemadaman lampu jalan ini bertepatan dengan hari Imlek, dimana banyak masyarakat luar yang berkunjung ke Bengkalis.

Menjawab hal itu, Asisten II Setdakab Bengkalis Heri Indra Putra menjelaskan, keterlambatan pembayaran PJU akibat perubahan sistem penganggaran yang baru yaitu melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Akibatnya,  muncul beberapa kendala karena ada penyesuaian yang harus dilakukan.

"Namun BPKAD dan Dinas Perkim sudah berkoordinasi terkait hal ini, satu atau dua hari ke depan pembayaran sudah bisa diselesaikan," jelasnya.

Pihak BPKAD menjamin kedepannya tidak akan lagi terjadi keterlambatan pembayaran PJU ini demi pelayanan kepada masyarakat, 

"Kami juga akan terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi bersama pihak PLN dan Dinas Perkim agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," tambahnya.

Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam yang berkesempatan hadir menyampaikan agar ke depannya hal-hal yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat untuk dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.

"Komunikasi dan koordinasi juga harus dijaga dengan baik sehingga hubungan antara pemerintah dan masyarakat bisa berjalan harmonis," tutup Khairul.--mahfud.