Minuman Beralkohol dari Batam Masuk Meranti, DPRD Segera Panggil Dinas Terkait


Selasa, 16 Februari 2021 - 12:35:37 WIB
Minuman Beralkohol dari Batam Masuk Meranti, DPRD Segera Panggil Dinas Terkait Dedi Yuhara Lubis.

RIAUIN.COM - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Dedi Yuhara Lubis angkat bicara terkait informasi masuknya minuman beralkohol dari Kota Batam yang dibawa oleh pengusaha Oyong.

Guna memastikan informasi yang masih simpang siur itu, Dedi berjanji akan segera memanggil semua pihak terkait.

"Insya Allah, Senin depan kita agendakan memanggil dinas terkait untuk memastikan informasi yang berkembang beberapa hari ini. Apa benar ada pembiaran terkait masuknya minuman beralkohol dari Batam ke kampung kita ini," kata Dedi dari Partai Hanura ini kepada Riauin.com, Selasa (16/2/2021).

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kabid Perizinan Sutardi mengakui, pihaknya belum pernah mengeluarkan izin terkait minuman alkohol bermerek Casberg dari Batam milik pengusaha Oyong di Selatpanjang.

"Selama ini kita tidak pernah sama sekali mengeluarkan izin terkait minuman alkohol milik Oyong  yang disupley dari Kota Batam itu," tegas Sutardi kepada Riauin.com, Senin (15/2/2021) kemaren.

Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Meranti mengakui, distributor minuman beralkohol milik Oyong tidak memiliki izin.

Saat ini di Meranti minuman beralkohol bermerek Casbert banyak beredar dan menjadi pembicaraan di masyarakat sejak miras itu masuk dari Batam melalui jalur laut.

Dari informasi itu, Riauin.com mencoba menelusuri atas izin beredarnya minuman beralkohol (mikol) tersebut. 

Kepala Dinas Perindag Meranti melalui Kasi Perdagangan Hidayat Baran mengakui, bahwa distributor minuman beralkohol dari Batam itu belum ada izinnya.

"Usaha mikol Oyong belum memilik izin. Sejauh ini, kita hanya mengeluarkan rekomendasi gudang sebagai persyaratan untuk pengurusan izin atau SIUP-nya," jelas Hidayat Baran, Kamis (11/2/2021).

Hidayat menjelaskan, pihaknya telah mengingatkan distributor Oyong agar segera mengurus izin, sebelum menjalankan usaha tersebut.

"Namun sampai saat, kita belum ada menerima surat pemberitahuan dari Oyong. Padahal, sudah 4 bulan yang lalu kita ingatkan Oyong agar mengurus izin distributor mikol tersebut, tapi sampai sekarang belum ada," jelasnya.

Saat Riauin.com menghubungi Oyong, dia mengaku semua izin usahanya sudah lengkap. 

"Kita lengkap semua bang, tahun 2018 kita sudah mengurusnya, kalau kita tidak lengkap kita mana berani bang," jawab Oyong, dan langsung memutuskan pembicaraan lewat handphone.--syah.