TELUK KUANTAN, Riauin.com - Meskipun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kuantan Singingi baru saja bisa digunakan sejak Senin (29/5/2017) setelah lebih kurang lima bulan lamanya tak bisa digunakan, pada Selasa (30/5/2017) hari ini, proses pencairan kabarnya terhambat karena Pelaksana tugas (Plt) Sekda H Muharlius selaku kuasa pengguna anggaran tidak berada di tempat dan sedang pergi keluar daerah.
"Bapak lagi keluar daerah bang," ujar salah seorang ajudan Plt Sekda saat ditanya halloriau.com, Selasa (30/5/2017).
Informasi yang berhasil dirangkum halloriau.com, Selasa (30/5/2017), kabarnya Plt Sekda tengah melakukan konsultasi ke KASN di Jakarta dalam rangka proses asessment pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing.
Plt Sekda Kuansing H Muharlius yang dikonfirmasi Halloriau.com, Selasa (30/5/2017) belum memberi jawaban saat ditanya apa kegiatan di luar kota, di tengah kondisi Kuansing yang baru saja bisa menggunakan APBD.(hrc)