Asyik Main Judi Song di Warung Tuak, 4 Pemuda Diciduk Polsek Pinggir Bengkalis


Selasa, 16 Februari 2021 - 09:18:08 WIB
Asyik Main Judi Song di Warung Tuak, 4 Pemuda Diciduk Polsek Pinggir Bengkalis Keempat pemuda yang diamankan Polsek Pinggir diamankan guna proses hukum selanjutnya. | F: Istimewa

RIAUIN.COM - Tim Opsnal Polsek Pinggir menciduk 4 orang pelaku lagi asyik bermain judi kartu song
di sebuah Warung Tuak di Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kapolsek Pinggir Kimpol Firman Sianipar SH MH didampingi mengatakan aksi main judi song di daerah tersebut sudah meresahkan masyarakat.

Dikatakan, penangkapan bermula dari masuknya laporan masyarakat Dusun Air Pamesi, Desa Pangkalan Libur, pada Kamis (11/2/2021) sekira pukul 13.00 WIB. Tim Opsnal Polsek Pinggir memperoleh informasi di daerah itu sering terjadi penyakit masyarakat permainan judi di warung tuak.

Informasi tersebut ditindaklanjuti Kapolsek Pinggir Kompol Firman Sianipar yangmenginstruksikan Tim Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 16.30 WIB tim menemukan dan langsung mengamankan 4 orang laki-laki sedang duduk asyik bermain judi jenis kartu song di sebuah warung tuak. Aparat menyita barang bukti berupa 2 pasang kartu remi yang sedang digunakan pelaku. Selain itu juga diamankan uang sebanyak Rp Rp1.107.000 sebagai uang taruhan.

Hasil interogasi tim kepada keempat orang pelaku diperoleh pengakuan bahwa mereka, yakni DN, JG, N dan SS serta mengakui perbuatannya bermain judi kartu song.

Selanjutnya keempat orang itu dijadikan tersangka beserta barang bukti yang disita dibawa ke Polsek Pinggir guna proses penyidikan lebih lanjut. - gha