PEKANBARU, Riauin.com - Rencana razia besar-besaran terhadap penjualan dan distributor petasan oleh Satpol PP kota Pekanbaru mendapat dukungan penuh dari Wakil DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga.
Pasalnya, menurut Politisi PDI Perjuangan ini, keberadaan dan penjualan petasan di bulan suci Ramadan memang menjadi berkah baut para pedagang, namun disatu sisi yang palin penting, maraknya penjualan petasan ini membuat masyarakat yang menjalankan ibadah sholat tarawih merasa sangat terganggu dengan suara petasan yang sangat kencang.
Untuk itu, kepada para pedagang diminta bisa menyikapi dengan bijak persoalan ini, terutama jenis petasan apa saja yang boleh dijual dan mana yang tidak boleh.
"Jangan sampai menganggu orang yang beribadah, suara petasan ini bisa mengejutkan dan berbahaya juga bagi pemainnya, dan kalau tidak salah Petasan itu ada skalanya. Jadi yang boleh dijual itu jenisnya apa, dan seperti apa. Kalau ditemukan diluar ketentuan harus disikapi dengan tegas oleh instansi terkait dalam hal ini Satpol PP," ungkap Jhon Romi Sinaga, Selasa (30/5/2017).
Menurut Romi, dia memang telah menerima berbagai keluhan warga soal maraknya bisnis dan peredaran petasan. Jadi Langkah penanganan yang segera diambil pemerintah setempat akan mendapat dukungan penuh dari DPRD Pekanbaru.
"Kalau nanti pemerintah, dalam hal ini satpol perlu backup DPRD dalam mengambil langkah dan tindakan, silahkan sampaikan kepada kita," ucapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian memastikan, akan melakukan razia terhadap penjualan petasan dan lainnya. Sebab petasan bisa membahayakan dan sangat berisik sehingga menggangu ketenangan umat.
"Tidak hanya pedagang pengecer, kita juga akan segera mengejar distributor petasan yang masih memasarkan barang terlarang rersebut di Pekanbaru," kata Zulfahmi.
Penjualan petasan sendiri dikatakan Zulfhami tidak boleh sembarangan, karena harus ada izin dari kepolisian. Sebab petasan dan barang sejenis gampang meledak. "Kita akan telusuri juga ada atau tidak izinnnya, karena penjualan petasan itu tidak bisa sembarangan," jelas Zulfahmi.(hrc)