Nyaris Diamuk Warga, Ahli Terapi Totok di Inhu Cabuli Pasiennya yang Masih Gadis


Senin, 15 Februari 2021 - 22:55:09 WIB
Nyaris Diamuk Warga, Ahli Terapi Totok di Inhu Cabuli Pasiennya yang Masih Gadis Pelaku diamankan polisi/foto:argus.

RIAUIN.COM - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Inhu bergerak cepat mengamankan EK (37) dari amukan warga di Desa Kuantan Babu,  Kecamtan Rengat.

EK merupakan warga Desa Titian Resak Kecamatan Seberida yang bekerja sebagai buruh dan katanya ahli terapi totok. EK dituduh mencabuli seorang anak gadis yang menjadi pasiennya. 

Aksi terapi cabul yang dialami oleh seorang gadis, sebut saja Melati (24) warga Kota Rengat terjadi Senin (8/2/2021) sekira pukul 22.30 WIB di rumah korban.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Aipda Misran, kepada Riauin.com membenarkan kasus pencabulan atau tindak pidana asusila yang dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial EK (37) itu.

Dijelaskan Misran, aksi cabul ini terjadi Senin 8 Februari 2021 sekitar pukul 22.30 WIB di rumah korban. Awalnya, Senin pagi pukul 09.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban dan bertemu orangtuanya, inisial H(45) yang sebelumnya sudah mengenal pelaku.

Orang tua korban bercerita banyak tentang penyakit yang dialami anak gadisnya, bahkan korban sudah pernah dioperasi, tapi penyakitnya tak kunjung sembuh.

Cukup lama pelaku berada di rumah korban, hingga pukul 22.30 WIB, pelaku mengatakan pada orang tua korban akan berusaha mengobati korban dengan cara terapi totok.

Kemudian korban dan pelaku masuk ke kamar. Pelaku mulai mengatur siasat. Kepada orang tua korban serta beberapa orang saksi yang menyaksikan kejadian ini, pelaku menyebutkan jika proses pengobatan harus di ruang tertutup dan tidak boleh dilihat orang lain.

Setelah berada di kamar, pelaku melakukan terapi totok menggunakan jari tangan keseluruh bagian tubuh korban, selang beberapa menit kemudian, tiba-tiba korban menjerit sambil berlari keluar kamar dan menangis. Melihat hal ini, orang tua korban dan saksi bertanya, mengapa korban menangis.

Dengan terisak, korban bercerita jika pelaku telah berbuat senonoh, korban merasa kesakitan ketika pelaku memasukan sesuatu ke dalam kemaluannya.

Mendengar pengakuan korban itu, orang tua korban, saksi serta beberapa saudara marah. Bahkan, pelaku nyaris diamuk keluarga korban. Namun, mereka melaporkan peristiwa itu ke Polres Inhu.

Setelah menerima laporan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Inhu langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, personel Sat Reskrim Polres langsung mengamankan pelaku dan menggelandangnya ke Mapolres Inhu

"Saat ini, pelaku EK sudah kita amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,"jelas Misran.--argus.