Minuman Beralkohol dari Batam Tak Bisa Masuk ke Meranti


Senin, 15 Februari 2021 - 21:00:36 WIB
Minuman Beralkohol dari Batam Tak Bisa Masuk ke Meranti Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Meranti./foto:syahrul.

RIAUIN.COM - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kabid Perizinan Sutardi mengakui, pihaknya belum pernah mengeluarkan Izin terkait minuman alkohol bermerek Casberg dari Batam milik pengusaha Oyong di Selatpanjang.

"Selama ini kita tidak pernah sama sekali mengeluarkan izin terkait minuman alkohol milik Oyong  yang disupley dari Kota Batam itu," tegas Sutardi kepada Riauin.com, Senin (15/2/2021).

Dia menjelaskan, ketika distributor mengurus izin terkait  minuman alkohol ini, pihaknya meminta untuk penjual langsung tetapi bukan atas nama distributor. 

"Ketika distributor mau menguruskan izin minuman alkohol bermerek Casberg itu, kita minta mereka menjual langsung saja, bukan sebagai distributor. Jadi, sejauh ini untuk izin distributor belum pernah kita keluarkan," tegasnya.

Apalagi, lanjut Sutardi, pihaknya tidak pernah memberikan izin minuman beralkohol yang berasal dari Kota Batam.

"Kita hanya memberi izin untuk barang yang legal dan mempunyai rekomendasi dari distributornya yang umumnya berasal dari Pekanbaru dan Medan," ujarnya.

Dia mengaku sudah menyampaikan hal itu kepada Oyong, bahwa dinas perizinan Meranti hanya membolehkan  minuman golongan B dan C, tetapi untuk penjualan langsung. 

"Dan ini tidak dari daerah bebas seperti Batam, melainkan dari daerah normal seperti Pekanbaru dan Medan. Jika Oyong punya distributor dari Batam dan mau memasukkan minuman itu ke Meranti pasti kita tolak," pungkasnya.--syah.