Wabup Halim Curigai Penolakan PMKS di Kuansing Ditunggangi Kepentingan Politik


Sabtu, 13 Februari 2021 - 14:21:57 WIB
Wabup Halim Curigai Penolakan PMKS di Kuansing Ditunggangi Kepentingan Politik Halim.

RIAUIN.COM - Rencana Wakil Bupati (Wabup) Kuansing Halim untuk mendirikan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Desa Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, masih menuai pro dan kontra dari masyarakat.

Sebahagian warga tidak setuju jika Halim mendirikan pabrik di kawasan itu, karena dikhawatirkan akan merusak lingkungan. 

Kekhawatiran warga itu karena melihat banyaknya masalah lingkungan yang terjadi selama ini akibat adanya pabrik kelapa sawit di tengah-tengah perkampungan.

Selain limbah, pabrik juga mengeluarkan aroma tak sedap dan mengganggu pendengaran akibat kebisingan. 

Menanggapi itu, Halim membantah jika pabrik yang aka didirikan oleh PT Bukit Kuansing Permai berada di tengah-tengah perkampungan.

Bahkan Halim merasa curiga dibalik penolakan itu ada campur tangan pelaku politik yang hanya mementingkan diri sendiri dan kelompoknya.

“Masyarakat jangan mau dibodoh-bodohi dengan orang orang politik yang mementingkan diri sendiri dan kelompok,” jawab Halim, saat dikonfirmasi Riauin.com, Sabtu (13/2/2021).

Kendatipun tidak menjelaskan siapa pihak yang menunggangi penolakan tersebut, namun Halim merasa curiga dibalik penolakan ini masih ada hubungannya terkait pertarungan politik di Pilkada Kuansing, akhir tahun 2020 lalu.

“Pilkada sudah usai, kalau sudah, ya sudahlah,” kata Halim.

Ditambahkannya, sebagai warga negara yang beraqkal sehat, seharusnya pikiran juga jernih. Pemerintah daerah perlu menggenjot investasi untuk mendukung pembangunan agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Kondisi ekonomi dunia memaksa kita berpikir beda, untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan ekonomi daerah. Perekonomian adalah tentang investasi. Pemerintah pusat dan daerah secara bersama-sama perlu menggenjot investasi baik dari dalam maupun luar negeri,” pungkasnya.

Seperti diketahui, masa jabatan Halim sebagai wakil bupati akan berakhir bulan Juni 2021 ini. Kalah bertarung di Pilkada Kuansing, Halim berencana kembali menjadi pengusaha perkebunan kelapa sawit.

Informasi dirangkum Riauin.com, Direktur PT Bukit Kuansing Permai, Deddy Handoko Alimin atau yang akrab disapa DH telah mengajukan surat permohonan rekomendasi izin Pabrik  Minyak Kelapa Sawit kepada Kepala Desa Seberang Cengar.

Surat permohonan itu diajukan pada 1 Februari 2021 lalu. Namun sebelum izin rekomendasi dikeluarkan, kades setempat mengundang tokoh masyarakat dari sejumlah unsur untuk meminta persetujuan.

Hasilnya, dari 20 orang yang hadir hanya 2 orang saja yang menyetujui. Hal tersebut dikatakan salah seorang tokoh masyarakat setempat, Marlim saat berbincang dengan Riauin.com via telepon belum lama ini.--hen.