Disperindag Meranti Akui Distributor Minuman Beralkohol Oyong Tak Miliki Izin


Kamis, 11 Februari 2021 - 11:08:46 WIB
Disperindag Meranti Akui Distributor Minuman Beralkohol Oyong Tak Miliki Izin Saat wartawan konfirmasi dengan Kasi Perdagangan Hidayat Baran terkait izin usaha mikol Oyong./foto:syahrul.

RIAUIN.COM - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Meranti mengakui, distributor minuman beralkohol milik Oyong tidak memiliki izin.

Sebagai mana diketahui, saat ini di Meranti minuman beralkohol bermerek Casbert banyak beredar dan menjadi pembicaraan di masyarakat sejak miras itu masuk dari Batam melalui jalur laut.

Dari informasi itu, Riauin.com mencoba menelusuri atas izin beredarnya minuman beralkohol (mikol) tersebut. 

Kepala Dinas Perindag Meranti melalui Kasi Perdagangan Hidayat Baran mengakui, bahwa distributor minuman beralkohol dari Batam itu belum ada izinnya.

"Usaha mikol Oyong belum memilik izin. Sejauh ini, kita hanya mengeluarkan rekomendasi gudang sebagai persyaratan untuk pengurusan izin atau SIUP-nya," jelas Hidayat Baran, Kamis (11/2/2021).

Hidayat Baran menjelaskan, pihaknya telah mengingatkan distributor Oyong  agar segera mengurus izin, sebelum menjalankan usaha tersebut.

"Namun sampai saat, kita belum ada menerima surat pemberitahuan dari Oyong. Padahal, sudah 4 bulan yang lalu kita ingatkan Oyong agar mengurus izin distributor mikol tersebut, tapi sampai sekarang belum ada," jelasnya.

Saat Riauin.com menghubungi Oyong, dia mengaku semua izin usahanya sudah lengkap. 

"Kita lengkap semua bang, tahun 2018 kita sudah mengurusnya, kalau kita tidak lengkap kita mana berani bang," jawab Oyong, dan langsung memutuskan pembicaraan lewat handphone.--syah.