Ustad Maaher saat menjalani pemeriksaan. | Internet RIAUIN.COM -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan pihak kepolisian terkait kematian Ustad Maaher At-Thuwalibi alias Soni Eranata di dalam rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Komnas HAM ingin mendalami penyebab sebenarnya kematian Ustad Maaher.
"Iya, kami akan meminta keterangan kepolisian. Apa penyebab kematiannya," ujar komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Selasa (9/2/2021).
Anam mengatakan, permintaan keterangan tersebut akan dilakukan secepatnya karena kematian seorang tahanan menjadi salah satu perhatian Komnas HAM.
"Meninggal ditahanan perlu informasi yang dalam. Walau polisi telah mengatakan dia meninggal (karena) sakit. Penting untuk diketahui sakitnya apa, dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal," kata dia.
Ustad Maaher mendekam dalam tahanan karena dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Ali bin Yahya pada November tahun lalu. Ia ditangkap pada Desember 2020.
Pada Senin (8/2/2021) malam, Ustad Maaher meninggal dunia di rumah tahanan Bareskrim Polri. Kuasa hukum Ustaz Maaher, Djuju Purwantoro mengatakan, pekan lalu almarhum sempat dirawat di RS Polri. Pihak keluarga, kata dia, sempat meminta agar sang ustaz segera dirujuk ke RS Ummi, Bogor.
Keluarga mengakui Ustad Maaher memiliki riwayat penyakit TB usus. Kakak ipar almarhum, Jamal, meyakini Ustaz Maaher menempati sel yang sangat tidak layak sehingga memperburuk kesehatannya.
"Memperburuk memang karena namanya di rubanah enggak kena sinar matahari, mungkin kalau di lapas biasa masih bisa. Ini benar-benar di basement," jelas Jamal usai pemakaman Ustad Maaher di komplek pemakaman Pondok Pesantren Daarul Quran, Tangerang, Banten, Selasa (9/2/2021).
Menurut dia, Ustad Maaher, keluarga, dan pengacara sudah meminta kesempatan untuk rawat inap di RS Ummi. Namun, permohonan tersebut tidak kunjung disetujui hingga almarhum wafat.
Polti Enggan Beberkan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono kembali menegaskan kematian Ustaz Maaher karena sakit yang dideritanya. Hanya saja, Argo enggan membeberkan secara detail penyakit yang diderita almarhum.
"Saya enggak bisa sampaikan sakitnya apa. Karena sakit yang sensitif, ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Kita enggak bisa sampaikan secara jelas dan gamblang karena penyakitnya sensitif," kata Argo, kemarin.
Argo menjelaskan, dalam proses penahanan, yang bersangkutan merasa sakit. Perawatan terhadap almarhum tidak hanya sekali, tapi beberapa kali. "Ada rekam medis. Artinya dari keterangan dokter menyatakan yang bersangkutan adalah sakit ini, hasil lab ada kita cek semuanya," jelas Argo. - gha