10 Tahun Jabat Bupati, Mahasiswa Meranti Gelar Demo dan Beri Rapor Merah untuk Irwan Nasir


Rabu, 10 Februari 2021 - 06:31:49 WIB
10 Tahun Jabat Bupati, Mahasiswa Meranti Gelar Demo dan Beri Rapor Merah untuk Irwan Nasir Puluhan mahasiswa di Meranti menggelar aksi demo di Kantor Bupati./foto:syahrul.

RIAUIN.COM - Puluhan mahasiswa di Kabupaten Kepulauan Meranti yang mengatasnamakan dirinya 'Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat' mengelar aksi demonstrasi ke Kantor Bupati Meranti, Selasa (9/2/2021).

Demo ditujukan kepada Bupati Meranti Irwan Nasir yang akan mengakhiri masa jabatan tanggal 17 Februari 2021 nanti. Massa mahasiswa menuding, 10 tahun memimpin Kabupaten Meranti, Irwan Nasir dinilai gagal membawa Meranti ke arah yang lebih baik.

Adapun tuntutan yang disampaikan massa tersebut, yakni rendahnya mutu pendidikan, kurangnya apresiasi terhadap guru, kesejahteraan guru yang masih diabaikan, kurangnya tenaga kesehatan, belum meratanya aliran listrik di setiap desa di Kecamatan Pulau Merbau, dan penyelesaian ganti rugi lahan masyarakat di Pulau Padang yang tak kunjung tuntas.

"Kami kecewa, 10 tahun menjabat sebagai Bupati Meranti hasilnya tidak ada. Kami memberi rapor merah kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang dipimpin Irwan Nasir," kata salah seorang orator demo,  sambil membentangkan kertas warna merah di hadapan aparat kepolisian yang menjaga jalannya aksi.

Pantauan Riauin.com di lapangan, setelah beberapa menit menggelar aksi, sejumlah pejabat di Pemkab Meranti berupaya melakukan dialog dengan massa mahasiswa. Dan menyampaikan Bupati sedang tidak berada di kantornya. Upaya yang dilakukan sejumlah pejabat itu gagal dan massa kembali mendesak untuk masuk ke Kantor Bupati guna bertemu langsung dengan Irwan Nasir. Namun, upaya itu tak membuahkan hasil karena rapatnya barisan pengamanan dari pihak kepolisian dan Satpol PP Meranti.
Aksi dorong-dorongan pun tak terelakkan. Adu mulut antara mahasiswa dengan pihak kepolisan karena tak diizinkan masuk.

"Kami hanya ingin bertemu Bapak Bupati, dan kami tidak membawa bom, tidak membawa senjata tajam, kenapa polisi tidak membenarkan kami masuk," ungkap salah satu mahasiswa yang sedang melakukan orasi.

Massa mahasiswa terus berupaya untuk masuk ke Kantor Bupati. Sementara, pagar betis dari pihak kepolisian dan anggota Satpol PP begitu ketat. Aksi dorong-dorongan pun semakin memanas. Puncaknya, terjadi pukul memukul antara mahasiswa dan aparat keamanan. Ada dua mahasiswa yang diamankan pihak kepolisan saat aksi itu.

"Kawan-kawan yang mendapat tindakan keras dari pihak kepolisan akan kami tuntut melalui hukum yang berlaku, dan kami akan melakukan aksi jilid dua, kami tidak terima perlakuan depresif dari aparat kepolisian. Bibir saya pecah karena dipukul aparat," ungkap Baret Prakoso, salah seorang massa demo.

Kasat Intelkam Polres Meranti AKP Saiful menjelaskan, aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa tidak memenuhi syarat. 

"Surat yang disampaikan tidak jelas isinya. Kami dari kepolisian sudah menegaskan bahwa dalam masa Covid-19 tidak boleh berkumpul apalagi sampai melakukan aksi demo," ujarnya.

Terkait aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dengan pihak kepolisian hingga adu jotos, lanjut Saiful, dirinya mengaku tidak melihat kejadian itu.

"Tugas kita hanya menahan dorongan dari massa mahasiswa yang memaksa masuk ke Kantor Bupati. Jadi, saya juga tak ada melihat kejadian (aksi pemukulan) itu," ujarnya.

Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat ini terdiri dari sejumalah mahasiswa Kabupaten Kepulauan Meranti yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam(PC.PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam Kepulauan Meranti, Hipma Mahasiswa Kecamatan Pulau Merbau (Hipma KPM), Rumpun Pelajar Mahasiswa Tasik Putri Puyuh (Rumput), Himpunan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Merbau dan Himpunan Pelajar Mahasiswa Tebingtinggi Barat (Hipma TTB).--syah.