Satpol PP Pekanbaru Sudah Potong 5 Bando Ilegal, 4 Lainnya Bulan Depan


Selasa, 09 Februari 2021 - 06:48:11 WIB
Satpol PP Pekanbaru Sudah Potong 5 Bando Ilegal, 4 Lainnya Bulan Depan Petugas dari Satpol PP memotong billboard bando ilegal di Jalan Tuanku Tambusai belum lama ini. | Internet

RIAUINCOM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menargetkan pemotongan sisa empat bando ilegal bulan Maret depan.

Keempat titik bando yang menjadi target penertiban tersebut di antaranya di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar tepatnya di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS.

Kemudian di Jalan Riau, berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim. Selanjutnya di sekitar Mall SKA Jalan Tuanku Tambusai dan satu titik lagi berada di Jalan Imam Munandar atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling.

"Pemotongan ini PR bagi kami, karena masih ada beberapa lokasi lagi yang harus kita potong dan akan kita lakukan sesegera mungkin sesuai mekanismenya," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, Senin (8/2/2021).

Disampaikannya, dari total 9 bando ilegal, sejauh ini sudah terdapat lima bando yang berhasil dipotong Satpol PP.

Kelima bando yang telah dipotong tersebut yakni pertama di Jalan Riau kawasan Hotel Grand Elite, di Jalan Tuanku Tambusai, di Jalan Kaharuddin Nasution dan dua bando lagi di Jalan Soekarno-Hatta.

"Jadi apa yang telah menjadi program Kasatpol PP sebelumnya, itu akan kita lanjutkan. Karena semua itu untuk membantu walikota dalam menyelenggarakan tugas-tugas trantibum yang diembankan kepada Satpol PP," tutup Iwan. - gha/pku