Jual Nomor Togel, Buruh Harian Lepas di Petapahan Kampar Ditangkap Polisi


Jumat, 05 Februari 2021 - 20:23:12 WIB
Jual Nomor Togel, Buruh Harian Lepas di Petapahan Kampar Ditangkap Polisi Pelaku dan barang bukti diamankan polisi.

RIAUIN.COM - Unit Reskrim Polsek Tapung menangkap tersangka judi togel di Kawasan Perumahan PT Tunggal Yunus Estate, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Rabu (3/2/2021) malam.

Pelaku adalah SO alias ZG (35) seorang buruh harian lepas, yang tinggal diperumahan PT Tunggal Yunus Estate Desa Petapahan.

Bersama pelaku diamankan barang bukti 1 unit handphone merk Strawberry berisi pesanan nomor togel, selembar kertas rekapan dan sebuah buku berisi catatan angka nomor togel dan uang tunai sebesar Rp203 ribu yang diduga dari hasil transaksi judi togel.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (3/2/2021) sekira pukul 20.00 WIB, saat itu Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi di Perumahan PT Tunggal Yunus Estate ada aktivitas judi togel yang dilakukan salah satu penghuninya.

Menindaklanjuti informasi tersebut,  Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Kanit Reskrim AKP Marupa Sibarani bersama Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

Sekira pukul 20.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Tapung dipimpin Panit I Reskrim Ipda Lambok Hendriko tiba dilokasi dan menemukan seorang pria yang dicurigai sebagai penjual nomor togel, sedang duduk di depan rumahnya dan langsung diamankan petugas.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pria tersebut yang mengaku bernama SO alias ZG, saat penggeledahan ditemukan barang bukti 1 unit Hp merk strawberry disaku celananya berisi pesanan nomor togel.

Selain itu ditemukan selembar kertas dan sebuah buku berisi catatan nomor togel dan uang tunai sebesar Rp 203 ribu yang diduga dari hasil transaksi judi togel, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi togel itu.

"Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.--rls/nal.