Miliki 21 Paket Sabu-sabu Siap Edar, Warga Inhil dan Inhu Diringkus Polisi


Ahad, 31 Januari 2021 - 16:59:24 WIB
Miliki 21 Paket Sabu-sabu Siap Edar, Warga Inhil dan Inhu Diringkus Polisi 2 pengedar sabu-sabu dan alat bukti diamankan polisi./foto:argus.

RIAUIN.COM - MBT (24) warga Kecamatan Keritang Kabupaten Indagiri Hilir (Inhil) dan HSM (34) warga Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, Kabuoaten Indragiri Hulu (Inhu)  tak berkutik saat diringkus Unit Reskrim Polsek Batang Gangsal Polres Inhu.

Kedua pelaku ini diamankan polisi kerena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

"Sebanyak 21 paket sabu-sabu siap edar berhasil kita sita sebagai barang bukti. Keduanya berperan sebagai pengedar," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Ahad (31/1/2021). 

Dijelaskan Misran, keberhasilan petugas Polsek Batang Gansal dalam mengungkap kasus peredaran barang haram itu bermula saat Kapolsek Batang Gansal, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi, Selasa (26/1/2021) siang, sekira pukul 14.30 WIB mendapatkan informasi dari warga. Dimana, ada orang yang diduga akan bertransaksi narkoba di sebuah cafe di Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal.

"Untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus melakukan penyelidikan, Kapolsek termuda di jajaran Polres Inhu tersebut mengintruksikan personel Unit Reskrim turun ke lapangan," jelas Misran. 

Ternyata benar, kata misran, di cafe yang sedang tidak dibuka itu, ada 2 laki-laki yang sedang duduk. Namun saat didekati, salah seorang kabur kearah semak belukar samping cafe. Polisi langsung mengamankan laki-laki yang masih duduk di depan cafe,  diketahui bernama MBT. 

"Karena saat polisi datang, dia sepertinya akan membuang sebuah benda ke bawah kolong cafe, untung saja hal ini sempat dilihat petugas," jelasnya.

"Bungkusan yang hendak dibuang dan masih dalam genggaman MBT tersebut ternyata berisi 8 paket benda yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.40 gram," tambahnya.

 Sementara iti, ungkap Misran,  sejumlah personel lainnya mengejar dan mencari teman MBT yang sempat kabur kearah semak belukar. Polisi berhasil mengamankan teman MBT yang sedang bersembunyi dalam semak tak jauh dari cafe, ia diketahui berinisial HSM.

"Ketika digeledah, dalam kantong celana HSM ditemukan 13 paket serbuk kristal yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 2,79 gram," bebernya.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti seperti handphone, uang tunai dan lainnya.

"Dua tersangka pengedar narkoba dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya," pungkasnya.--argus