Lagi, Bandar Judi Togel Usia 55 Tahun di Sei Lala Diringkus Polres Inhu


Kamis, 28 Januari 2021 - 21:47:37 WIB
Lagi, Bandar Judi Togel Usia 55 Tahun di Sei Lala Diringkus Polres Inhu Tersangka bandar judi togel online diamankan polisi./foto:argus.

RIAUIN.COM - Tim Jantanras Polres Inhu kembali menyikat bandar judi jenis totol gelap (togel). Kali ini, polisi berhasil mengamankan SWD (55) warga Desa Kelawat, Kecamatan Sungai Lala, Inhu, karena kedapatan melakukan aktifitas judi togel online, Senin (25/1/2021) malam, pukul 22.00 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Aipda Misran membenarkan penangkapan bandar judi togel itu.

"Pelaku sudah kita tangkap dan saat ini dalam pemeriksaan polisi untuk pengembangan kasus," kata Misran, Kamis (28/1/2021).

Kronologis kejadian, lanjut Misran, pada Senin (25/1/2021) malam, Tim Jantanras Polres Inhu mendapatkan informasi tentang adanya aktifitas judi togel online di Desa Kelawat. Kemudian tim di bawah pimpinan Ipda Dahniel melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi itu.

"Sekira pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki paruh baya yang sedang merekap hasil penjualan togel, yakni tersangka SWD.
Tersangka tidak bisa mengelak, kepada polisi dia mengakui semua perbuatannya menjadi bandar togel online," jelas Misran. 

Selain uang tunai Rp235 ribu yang merupakan hasil penjualan togel, kata Misran, dari rumah tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa handphone, beberapa lembar kertas rekap penjualan togel dan benda lainnya yang terkait dengan aktifitas judi togel.

"Kasus ini terus dikembangkan, kuat dugaan ada keterlibatan tersangka lain, sebab tersangka juga menyetorkan uang hasil penjualan togel kepada orang lain yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," pungkasnya.--argus.