ABG Pencuri Motor Kawasaki KLX di Inhu Tertangkap Saat Razia di Inhil


Kamis, 28 Januari 2021 - 09:48:52 WIB
ABG Pencuri Motor Kawasaki KLX di Inhu Tertangkap Saat Razia di Inhil M (15) tersangka pencurian sepeda motor sedang menjalani proses hukum di Polres Indragiri Hulu. | Humas Polres Inhu

RIAUIN.COM - Seorang anak baru gede (ABG), M (15) asal Kecamatan Batang Gansal, Indragiri Hulu (Inhu), yang nekat mencuri sepeda motor Kawasaki KLX akhirnya ditangkap polisi secara tidak sengaja di Kota Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil) saat polisi mengadakan razia kendaraan.

Kedapatan motor curiannya ditahan polisi M langsung melarikan diri meninggalkan Tembilahan, menuju Rengat. Namun dia kalah cepat, Polres Inhu berhasil membekuknya saat melintas di ruas jalan SMA Rengat, tepatnya depan Danau Raja, Inhu. Tersangka yang saat itu dibonceng sepeda motor temannya langsung diamankan.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal di Rengat, Rabu, menyebutkan peristiwa penangkapan itu bermula dari adanya razia lalu lintas oleh Polres Indragiri Hilir di Kota Tembilahan. Saat itu salah satu pengendara motor ketika dihentikan tidak bisa menunjukan surat kelangkapan kendaraan.

Akhirnya, sepeda motor Kawasaki tersebut ditilang, namun pengendara kabur. Tak berapa lama Polres Inhil mendapat informasi dari Polres Inhu bahwa ada pelaku curanmor melarikan hasil curiannya dari Batang Cinaku, Inhu.

Untuk itu, Polres Inhu meminta aparat Polres Inhil membantu penyelidikan. Informasi tersebut direspon cepat, dengan berpedoman pada ciri-ciri sepeda motor yang ditunjukkan yang sudah terjaring razia polisi.

Karena data lengkap, maka Polres Inhil langsung menyebutkan bahwa pengendara menuju Kota Rengat, Inhu.

Hasil komunikasi kedua belah pihak tersebut, membuat Tim Polres Inhu bergerak cepat mengejar tersangka, hingga berhasil mengamankannya. Dia diamankan aparat saat melintas di Jalan SMA Rengat depan Danau Raja Inhu.

Tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor di Desa Belimbing, Inhu. Namun sesampainya di Tembilahan ia terjaring razia Polantas Polres Inhil dan sepeda motor ditahan sebagai barang bukti pelanggaran. M tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi kendaraan.

Setelah mengamankan tersangka, Unit Reskrim Polres Inhu langsung menuju Tembilahan untuk menjemput sepeda motor di Polres Inhil dan membawanya ke Polsek Batang Gansal. 

"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya," jelas Kapolres Inhu AKBP Efrizal.

Hasil introgasi, M mengaku mencuri sepeda motor di Batang Gansal pada Sabtu 23 Januari 2021 pagi, sekira pukul 06.00 WIB. Korban pun segera melaporkan kejadian itu ke polisi. - gha