Polsek Rengat Barat Sikat 2 Pelaku Judi Togel Online


Selasa, 26 Januari 2021 - 16:30:54 WIB
Polsek Rengat Barat Sikat 2 Pelaku Judi Togel Online 2 pelaku judi togel online diamankan polisi beserta barang bukti./foto:argus.

RIAUIN.COM - Dalam beberapa pekan belakangan, Jatanras Satreskrim Polres Inhu berhasil mengungkap dan menangkap sejumlah tersangka kasus judi jenis totol gelap (togel) dan togel online. 

Senin (25/1/2021) malam, pukul 21.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat berhasil meringkus 2 pelaku judi togel online, yakni WGB alias Opung Barutu (58) warga Pematang Reba dan MHH (38) juga warga Kelurahan Pematang Reba di sebuah bengkel tempel ban Jalan Raya Rengat-Pematang Reba.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Aipda Misran, kepada Riauin.com, Selasa (26/1/2021), membenarkan pengungkapan kasus judi togel online di wilayah hukum Polsek Rengat Barat.

Dikatakannya Misran, Senin malam pukul 19.00 WIB, salah seorang anggota Sat Reskrim Polsek Rengat Barat mendapatkan informasi jika kerap terjadi transaksi dan aktifitas judi togel online di sebuah bengkel tempel ban di pinggir Jalan Raya Rengat-Pematang Reba. 

"Terkait infomasi tersebut, Kapolsek Rengat Barat Kompol Tigor mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat Iptu Yose Rizal beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan," katanya. 

Dari hasil penyelidikan, lanjut Misran, sekira pukul 21.30 WIB saat tim melintas di bengkel tersebut terlihat tersangka WGB alias Opung Barutu sedang duduk di dalam bengkel dan langsung diamankan.

"Saat digeledah ditemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan aktifitas judi togel online seperti handphone warna putih yang berisi rekap nomor, buku tafsir mimpi dan beberapa lembar kertas yg berisi rekap nomor," jelasnya. 

Kepada polisi, tersangka WGB mengakui bahwa uang hasil penjualan nomor togel sudah disetorkan kepada MHH sebesar Rp459 ribu. 

Selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah tersangka MHH  yang berada di Jalan Gerbangsari Gang Damai,  Kelurahan Pematang Reba. 

Di rumah itu, polisi berhasil mengamankan tersangka MHH dan ketika digeledah, dalam kantong celananya ditemukan uang sebesar Rp415 ribu.

"Tersangka MHH mengakui uang tersebut adalah hasil penjualan nomor togel yang disetorkan oleh tersangka WGB. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Rengat Barat guna proses hukum lebih lanjut," ungkap Misran.--argus.