Heboh Karangan Bunga Tagih Utang Rp1 M di Acara Pernikahan Berujung Laporan Polisi


Ahad, 24 Januari 2021 - 12:34:32 WIB
Heboh Karangan Bunga Tagih Utang Rp1 M di Acara Pernikahan Berujung Laporan Polisi Karangan bunga yang dikirimkan Irene ke acara pernikahan Mia di Sragen.

RIAUIN.COM - Heboh kiriman karangan bunga ke acara pernikahan di Sragen berujung laporan polisi. Pasalnya tuan rumah merasa dipermalukan atas isi karangan bunga yang mempermalukan karena memiliki utang Rp1 miliar yang belum dilunasi.

Bagaimana duduk perkaranya?

Karangan bunga soal utang Rp1 miliar itu dilaporkan kakak Mia Widaningsih (19) ke Polres Sragen. Keluarga Mia, sebagai penerima karangan bunga, melaporkan pengirim Irene Junita Sari (20) dengan tudingan pencemaran nama baik.

"Itu karangan bunga di pernikahan kakak. Kakak kan nggak tahu apa-apa (soal arisan), aku tiap hari jadi merasa nggak enak sama kakak karena hari pernikahan kan hari bahagianya," kata Mia Widaningsih (19), saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/1/2021).

"Malu, jelas malu. Kami syok sampai tidak berani keluar rumah," sambungnya.

Mia lalu bicara soal duit arisan yang dipersoalkan Irene lewat video TikTok yang akhirnya viral itu. Dia mengaku menghentikan arisan karena banyak anggotanya yang berhenti setoran setelah dapat arisan.

"Oktober 2020 saya terpaksa hentikan arisan, karena saya nggak mau rugi terus. Ada total sekitar Rp450 juta yang harus saya kembalikan ke member, dengan berbagai cara saya kembalikan, ini tinggal Rp135 juta yang belum saya kembalikan milik 25 member. Tapi dari awal tidak ada niat saya untuk lari atau menipu, saya punya iktikad untuk mengembalikan," urainya.

Mia mengaku sempat berbicara soal duit arisan yang seret itu ke beberapa anggota yang mempolisikannya. Namun, mediasi itu mandeg hingga akhirnya pihaknya juga memutuskan untuk melaporkan kasus karangan bunga menagih utang Rp1 miliar ke polisi.

"Saat itu saya bermaksud mengembalikan uang milik mereka sebesar Rp65 juta. Tapi mereka tidak mau dan memilih melanjutkan proses hukum," ungkap Mia.

Sementara itu, versi pengirim karangan bunga yang juga terlapor, Irene Junita mengaku telah melaporkan Mia ke polisi pada 23 November 2020 lalu. Sementara karangan bunga itu dia kirimkan pada Desember 2020.

"Saya bersama lima member lain sudah lapor ke Polres Sragen 23 November 2020, saya kirim karangan bunga 23 Desember 2020. Selama tiga bulan kan saya diam, terus ada laporan balik itu saya nggak masalah, no problem. Itu kan hak dia, tapi kan kita nanti masih nunggu kelanjutan kasusnya,. Toh yang laporan juga bukan saya saja," kata Irene saat dihubungi via telepon hari ini.

Irene mengaku sebelum membawa kasus arisan macet itu ke polisi dia sempat beberapa kali berupaya menemui Mia. Namun, tidak ada titik temu soal duit arisan yang raib itu.

"Saya kan nggak sekali dua kali ke sana (rumah Mia). Saya lima kali ke sana, nggak ada tanggapan. Ya itulah bentuk kekecewaan saya terhadap hal tersebut. Seharusnya dia bisa membayarkan uang sejumah Rp 65 juta tapi kenyataannya dan faktanya itu dia malah mengadakan hajatan, itulah yang membuat orang-orang itu sedikit kesal," terangnya.

Dia pun membenarkan soal upaya Mia untuk mengganti duit Rp 65 juta saat mediasi di Polres Sragen. Irene mengaku menolak tawaran itu karena ada syarat yang tidak dipenuhi.

"Kenapa saya nggak mau terima, karena syarat saya untuk dia tidak laporan, dia tidak mau tanda tangan. Berarti memang niat dia jelek," tegas Irene.

Dia sendiri tidak mempersoalkan soal pelaporan kasus karangan bunga menagih utang Rp1 miliar itu ke polisi. Pihaknya mengaku siap bertanggung jawab jika salah.

"Saya nggak masalah sih (dilaporkan), karena kan bukti sudah ada. Kalau dia merasa namanya terhina atau dipermalukan kan seharusnya dia dari awal nggak usah susah-susah payah gitu lho," cetus Irene.

Sebelumnya diberitakan, video soal karangan bunga berisi tagihan utang Rp1 miliar yang diunggah di akun TikTok @ceoofkemayu viral. Dalam unggahan itu menyebut uang arisannya dan anggota lainnya dibawa kabur oleh pemilik arisan yang berinisial MW.

Dalam unggahannya di TikTok, pemilik akun mengaku sudah meminta secara baik-baik pada MW, tapi tidak ada iktikad baik dari MW. Hingga ia geram dan mengirimkan karangan bunga pada saat MW menggelar pernikahan. Pada karangan bunga tersebut pemilik akun menuliskan ucapan selamat menikah disertai ucapan yang berupa sindiran menohok.

"Selamat Menikmati Uang Haram 1M. Hasil Nilep Uang Arisan. Kapan Nih Dibayar Shay," demikian yang ditulis di karangan bunga pernikahan. - tra