Buruh PT SRK Mogok Kerja karena Upah Tak Dibayar, Polres Inhu Bantu Beras dan Mie


Kamis, 21 Januari 2021 - 18:22:24 WIB
Buruh PT SRK Mogok Kerja karena Upah Tak Dibayar, Polres Inhu Bantu Beras dan Mie Kapolres Inhu menyerahkan bantuan kepada buruh yang sedang menuntut haknya./foto:argus.

RIAUIN.COM - Buruh Harian Lepas (BHL) PT Sinar Reksa Kencana (SRK) di Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu, mogok kerja. Bahkan,  sejumlah buruh mendirikan tenda di halaman kantor PT SRK menuntut upah mereka dari bulan Oktober dan November 2020 yang belum dibayarkan.

Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mematuhi protokoler kesehatan, Kapolres Inhu AKBP Efrizal diwakili Kabagren Kompol Sangkut S didampingi Kasat Intelkam AKP Ari Surya, Ipda Agus P Rinaldi dan sejumlah personel turun langsung ke lokasi mogok kerja buruh PT SRK tersebut, Kamis (21/1/2021).

Kapolres Inhu AKBP Efrizal kepada Riauin.com menjelaskan, hingga sekarang aksi mogok kerja dan unjuk rasa menuntut pembayaran upah di depan kantor PT SRK masih berjalan dengan aman dan damai.

"Selain memantau kondisi di lapangan, sekaligus mengimbau agar para buruh itu tetap menjaga Kamtibmas," kata Kapolres.

Pada kesempatan itu, Kapolres menyerahkan bantuan berupa puluhan karung beras dan puluhan dus mie instan untuk dimakan oleh buruh yang sudah beberapa hari belakangan berada di depan kantor PT SRK.

Kabag Ren Polres Inhu mengimbau kepada kepala rombongan dan buruh untuk tetap menjaga kamtibmas, tidak anarkis dan tetap menjaga kondusifitas lingkungan serta mematuhi protokol kesehatan, tidak berkerumun, pakai masker agar terhindar dari Covid-19.

"Kita juga sudah berusaha membantu menyelesaikan masalah ini, kita akan berkoordinasi dengan Pemkab Inhu, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Semoga dari pihak perusahaan ada itikad baik utk meyelesaikan permasalahan di internalnya, hingga saat ini situasi masih kondusif dan para buruh sangat taat dengan protokol kesehatan," ucap Kapolres Inhu.--argus.