Hadapi Sidang di MK, KPU Riau Asistensi terhadap Inhu dan Rohul


Sabtu, 16 Januari 2021 - 17:09:26 WIB
Hadapi Sidang di MK, KPU Riau Asistensi terhadap Inhu dan Rohul https://www.youtube.com/watch?v=-bxXi9xvHBs&t=243s

KOMISI Pemilihan Umum Riau melakukan kegiatan Asistensi dalam rangka persiapan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada 2020 pada mahkamah konstitusi. Acara ini dihadiri oleh Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU RI A. Wildan Sukhayya dan Fahrul Huda. Acara ini juga dihadiri oleh anggota KPU dari kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Indragiri Hulu.

Seperti diketahui, ada 5 kabupaten di Provinsi Riau yang menggugat hasil pemilihan Pilkada 2020 ke Mahkamah Konstitusi. Kelima kabupaten itu yakni Kabupaten Kuantan singing, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Indragiri Hulu dan Kepulauan Meranti.

Anggota Divisi Hukum KPU Riau Firdaus menerangkan bahwa, saat ini KPU Riau memberikan asistensi terhadap 2 kabupaten yaitu kabupaten Indragiri Hulu dan Rokan Hulu. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kesiapan ke dua kabupaten ini dalam menyusun jawaban dan alat bukti yang sudah dibuat.

Menurutnya, saat ini KPU Riau tengah memprioritaskan kabupaten Rokan Hulu dan  Indragiri Hulu, karena secara presentase kedua kabupaten ini masuk dalam ambang batas syarat gugatan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi. – EFFENDI, FAIZ/TERAJU.TV