Dipolisikan karena Melanggar Prokes Covid-19, Ini Kata Manajer Raffi Ahmad


Sabtu, 16 Januari 2021 - 11:33:42 WIB
Dipolisikan karena Melanggar Prokes Covid-19, Ini Kata Manajer Raffi Ahmad Raffi Ahmad

RIAUIN.COM - Selebritas Raffi Ahmad kini tengah dihadapkan dengan permasalahan hukum. Bukan kasus narkoba atau penipuan, melainkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19.

Kehadirannya dalam sebuah pesta bersama deretan artis lainnya tuai polemik. Betapa tidak, dalam video yang beredar di media sosial, nampak Raffi tidak mengenakan masker serta tidak menjaga jarak 1 meter dengan rekannya dalam pesta tersebut.

Masalah semakin pelik lantaran suami Nagita Slavina itu baru saja disuntik vaksin Covid-19 di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo. Raffi menjadi perwakilan anak muda atau millenial yang mendapatkan jatah Vaksin Covid-19 Sinovac asal China.

Manajer Raffi Ahmad, Priyo mengatakan bosnya belum mengetahui gugatan maupun laporan yang masuk ke Kepolisian terkait pesta tersebut. Pun, ia berdalih tak tahu menahu soal permasalahan hukum itu.

"Belum tahu (Raffi dipolisikan). Saya sebagai manajernya juga enggak tahu. Kalau Raffi pun enggak tahu juga kayanya deh," kata Priyo saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (16/1/2021).

Ia berdalih Raffi masih disibukkan dengan padatnya jadwal syuting, sehingga belum ada pembahasan terkait masalah hukum tersebut antara ia dan Raffi. "Oh kayanya enggak tahu juga dia ada pelaporan, kita kemaren kerja juga seharian sampai jam 11 malam, kan live. Enggak tahu menahu sih kita soal itu," katanya.

"Belum ngobrol juga sama Raffi soal ini," dalihnya.

Dilaporkan ke Polda Metro

Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) atas dugaan melanggar protokol kesehatan (prokes) usai menjalani vaksin Covid-19 perdana bersama Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Rabu (13/1/2021).

"Seorang publik figur Raffi Ahmad yang di publik membuat kegaduhan bahwa dia hadir bersama beberapa pejabat lainnya untuk berkerumun dan itu sangat kita sesalkan makanya teman-teman daerah mendesak agar kami melaporkan," kata Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan, di Polda Metro Jaya, Jumat (15/1/2021) seperti diberitakan Antara.

Lisman mengatakan Raffi yang merupakan seorang pemberi pengaruh (influencer) seharusnya bisa menjaga sikap dan diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Dia kan 'influencer', bersama presiden lagi, habis itu dia melakukan pesta-pesta yang sebenarnya tidak boleh. Apalagi, dia publik figur yang dipercayakan sosialisasi Covid-19," tambahnya.

Digugat ke PN Depok

Seorang advokat publik David Tobing menggugat Raffi ke PN Depok. David Tobing dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (15/1/2021), mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Depok dengan nomor registrasi online PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak SH dan Winner Pasaribu.

Menurut dia, dipilihnya seorang Raffi diharapkan menjadi figur yang dapat dicontoh oleh masyarakat dalam mengikuti vaksinasi maupun dalam menerapkan protokol kesehatan.

Ternyata beberapa jam setelah vaksinasi, Raffi terdokumentasi sedang menghadiri sebuah pesta tanpa menggunakan masker dan tanpa menjaga jarak di kerumunan.

David menggugat dalam kapasitasnya sebagai seorang advokat yang wajib menegakkan hukum dan sebagai warga negara yang peduli akan penanggulangan Covid-19 dan mendukung Program Vaksinasi yang dilakukan Pemerintah

"Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya. Apalagi Gubernur sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari hingga 25 Januari nanti," kata David.

Dia menilai apa yang Raffi lakukan dapat berdampak signifikan karena punya banyak pengikut, punya banyak fans, nanti dianggap habis vaksin boleh bebas tanpa protokol seenaknya.

"Seharusnya tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini," lanjut dia. - tra